Kemelut Tenaga Honorer, BKD dan BPKAD Serahkan Data, Komisi I DPRD NTB Minta Fakta

Rapat terbuka antara Komisi I DPRD NTB dengan BKD dan BPKAD NTB terkait data tenaga Honorer di ruang Rapat Komisi pada Rab, 29/6/22

BidikNews
- Gonjang ganjing terkait Data tenaga Honorer dilingkup Pemprov NTB yang menjadi temuan anggota DPRD NTB H. Najamuddin Mustofa yang kemudian diakomodir Komisi I DPRD NTB nampaknya belum belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Pasalnya, Klarifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) pada 13 Juni lalu yang dilannjutkan pada Rabu, 29 Juni 2022, pihak BKD dan BPKAD NTB hanya memperlihatkan data tenaga Honorer yang tersebar disejumlah Dinas/Organisasi Perangkat daerah (OPD)/Instansi lingkup Pemprov NTB dengan jumlah yang berfariasi.

Jumlah tenaga honorer yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk tahun anggaran 2022 berdasarkan data yang diperlihatkan pihak BKD dan BPKAD kepada komisi I DPRD NTB pada saat klarifikasi tersebut sebanyak 15.790 orang dengan rincian untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dibayarkan melalui APBD sebanyak 114 orang.  Sedangkan Tenaga Kontrak yang dibiayai dari APBD tahun 2022 sebanyak 4.260 orang. Dibiyai dari APBN sebanyak 330 orang, BLUD sebanyak 1.260 orang.

Anggota Komisi I DPRD NTB

Sedangkan Tenaga Honorer lainnya, yang dibayarkan melalui APBN sebanyak 74 orang, APBD sebanyak 5.803 orang, melalui BOS sebanyak 957 orang  dan dibayarkan melaui Komoite sebanyak 1.329 orang dan lainnya 77 orang. Sehingga total Tenaga Honorer yang digaji melalui APBD APBN dan lainnya sebanyak 15.790 orang.

Menaggapi jumlah data tenaga honorer pada masing-masing Dinas/OPD tersebut, Komisi I DPRD NTB dapat memaklumi, akan tetapi yang diperlukan juga oleh Komisi I adalan rincian nama-nama tenaga honorer terutama yang dibiayai dari anggaran APBD.

Mengingat belum validnya data yang dipaparkan pihak BKD dan BPKAD tersebut Komisi I DPRD NTB belum mau menerima begitu saja, karena data tersebut dinilai umum, sehingga diperlukan data yang lebih rinci seperti nama-nama dan alamat serta masa pengabdian tenaga honorer pada masing-masing OPD/Lembaga/Instansi di lingkup Pemprov tersebut.

Komisi I DPRD NTB dalam keterangannya mengatakan, nama-nama tenaga honorer yang dibiayai APBD pada masing-masing Dinad/OPD tersebut sangat diperlukan guna memastikan apakah jumlah yang tertera dalah data yang diperlihatkan pihak BKD dan BPKAD benar-benar sesuai dengan fakta-fakta di masing-masing OPD/Instansi dilingkup Pemprov atau tidak.

Komisi I DPRD NTB bersama Tim BKD dan BPKAD NTB. Foto Repro BidikNews

Anggota Komisi I DPRD NTB, H. Najamuddin Mustafa dalam penjelasannya di hadapan BKD dan BPKAD dan Ketua Komisi serta anggota Komisi I DPRD NTB mengungkapkan, mengapa data riil tersebut dibutuhkan, karena Komisi I DPRD NTB menghawatirkan adanya perbedaan antara jumlah tenaga honorer yang diserahkan dan digaji dari sumber dana APDB pada masing-masing Dinas/OPD/Instansi kepada BKD dan BPKAD.  

Bisa saja Dinas/OPD menyerahkan nama-nama tenaga honorer ke BKD dan BPKAD misalnya sebanyak 50 orang, tetapi setelah dicek langsung di masing-masing OPD atau Dinas, nama-nama tersebut ada yang fiktif maka ini kan berbahaya, sebab Jika di temukan adanya perbedaan antara Data dan fakta di masing-masing Dinas/Instans/OPD/BLUD maka ini patut untuk dilaukan audit,” kata H. Najamuddin.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi DPRD NTB . H. Sirajuddin, SH mengatakan, persoalan data honorer yang di butuhkan Komisi I ini agar bisa dimaklumi oleh BKD dan BPKAD sehingga dapat dipastikan bahwa data tenaga honorer dilingkup pemprov NTB tidak bermasalah.

H.Sirajuddin juga menegaskan bahwa permintaan Anggota Komisi I DPRD NTB selaku mitra BKD dan BPKAD cukup sederhana bahwa nama-nama tenaga honorer yang minta tersebut agar segera diserahkan dan, Komisi I siap membantu dan mendukung untuk memperjelas terkait data honorer itu kepada public,” ujar pria yang pernah menjadi anggota DPRD Dompu dua periode itu.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H.Muhammad Nasir bersama Kepala BPKAD dan Ketua Komisi I DPRD NTB H. Sirajuddin, SH usai Rapar Klarifikasi Data Tenaga Honorer pemprov NTB.

Menaggapi keinginan Komisi I DPRD NTB, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H.Muhammad Nasir dalam keterangannya dihadapan Ketua Komisi beserta sejumlah anggota Komisi I DPRD NTB mengemukakan, bahwa data yang di sebutkan tersebut merupakan data pokok saja karena belum dilakukan verifikasi factual, karena verifikasi factual jauh lebih rumit sehingga membutuhkan waktu yang lama.” Jelasnya.

Diakui H. Muhammad Nasir bahwa data yang disebutkan ini merupakan data-data yang di himpun dari masing-masing OPD kemudian disingkronkan antara data di BKD dan di BPKAD. Meski demikian Ia berjanji dalam tempo satu minggu data yang dibutuhkan Komisi I DPRD NTB akan segera diserahkan oleh BKD dan BPKAD.

“Berikan kesempatan kepada kami untuk melengkapi semua data serta nama-nama tenaga honorer pada masing-masing OPD/Dinas dilingkup Pemprov NTB, mengingat verifikasi data ini belum selesai” katanya dengan nada datar.

Rapat Klarifikasi terkait data tenaga honorer dilingkup Pemprov NTB antara Komisi I DPRD NTB dengan Pihak BKD dan BPKAD NTB tersebut berjalan lancar dan ditutup langsung oleh Ketua Komisi H.Sirajuddin, SH.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar