Coba Lawan Aparat , Residivis Curanmor Asal Bima di Door Tim Puma Polres Dompu


BidikNews, Dompu
– Seorang Residivis Curanmor tak berkutik setelah timah panas bersarang dikakinya ketika mencoba melawan aparat saat dilakukan penangkapan. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskirim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki dalam keterangan persnya.

Kasus pencurian Satu (1) Unit Motor Merek HONDA SCOOPY warna Putih dengan NOPOL : EA 2893 NB , NOKA :MH1JM3123JK163526 ,NOSIN :JM31E-2158052 yang dilakukan pelaku R alias Doan (25 Tahun) warga Dusun Bolo, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga Kabupten Bima tersebut berhasil diungkap Personel Tim Puma Opsnal Satreksrim Polres Dompu.

Doan (25 Tahun) warga Desa Bolo Bima merupakan Residifis spesialis kasus Curanmor yang di ringkus Tim Puma Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu dengan Laporan Polisi  Nomor : LP/B/349/VIII/2022/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB usai melakukan aksi Curanmor di rumah milik Korban Yulianta warga Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki pada saat kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencuri motor di Salah satu rumah di Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

"Benar, pada hari rabu kemarin tanggal 31 Agustus 2022 Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu telah berhasil mengamankan R alias Doan (25 Tahun) warga Dusun Bolo, Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupten Bima.

R kami amankan terkait tindak pidana pencurian motor milik korban Yulianta warga lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu", ujar Kasi Humas Polres dompu.

Dijelaskan Ipda Ahmad Marzulki, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada jam 03.50 Wita. Sebelum kejadian pada hari Jum'at tanggal 19 Agustus 2022 sekitar Pukul 17.00 Wita istri Pelapor memarkir Kendaraan Sepeda Motor R2 merk Honda Scoopy di garasi Rumahnya, kemudian di tinggal mask kedalam rumah, setelah itu sepeda Motor tidak pernah lagi di gunakan sampai pelapor dan juga istri pelapor istirahat di dalam rumah

"Sekitar Pukul 06.00 Wita ketika pelapor bangun pagi sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada/hilang di garasi rumah pelapor, mengetahui kejadian tersebut Pelapor yang memiliki Camera CCTV di rumah pelapor langsung mengecek siapa yang mengambil/mencuri Kendaraan Sepeda Motor Milk Pelapor,dan terpantau di CCTV ternyata Terlapor yang mengambil Sepeda Motor Milik Pelapor", terang Kasi Humas.

Adapun Sepeda Motor Milik Pelapor Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor HONDA SCOOPY,dengan No.Pol : EA 2893 NB, Tahun Pembuatan 2018, Warna Putih Hitam, Nomor Rangka : MH1JM3123K163526, Nomor Mesin JM31E-2158052.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke rung SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan korban, Aparat bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimipin langsung oleh katim puma Ipda Fitrawan Dwi Ramadhani. S. Tr.K. mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti yang berada di Dusun Bolo, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Selanjutnya tim Bergerak menuju TKP dan melihat pelaku sedang mengendari motor dengan NOPOL : EA 2893 NB, NOKA : MH1JM3123JK163526, NOSIN : JM31E-2158052.

"Tidak menunggu lama Kemudian tim menghadang pelaku dan pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas  sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku.

Setelah berhasil dilumpuhkan selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti  ke Mako Polres Dompu, setelah dilakukan interogasi pelaku melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP dalam waktu satu minggu yakni di rumah sdr. Dony kelurahan karijawa dan tkp kedua di rumah sdr. Yulianta kelurahan kandai dua.

Saat ini pelaku telah diamankan di mapolres Dompu untuk dilakukan proses lebih lanjut”. Jelas Kasi hyumas Polres dompu, Ipda Ahmad Marzulki.

Pewarta : Tim Bidiknews
Editor  : BN-007


0 Komentar