Komisi I DPR RI : Masa Jabatan Jenderal Andika Bisa Saja Diperpanjang, Tergantung Presiden Jokowi

Foto : Repro BidikNews

Pergantian Panglima TNI masih sekitar tiga bulan lagi. Namun siapa Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa mulai mengemuka. Tahun lalu atau tepatnya 17 September 2021, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

BidikNews, Jakarta - Mantan Danpaspampres ini hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan. Jenderal Andika Perkasa memasuki pensiun sebagai prajurit TNI. 

Sesuai tanggal lahir, 21 Desember 1964 Jenderal berbintang empat tersebut akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Itu artinya jabatan Panglima TNI yang dipercayakan kepadanya juga akan berakhir. 

Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan Jumat (9/9/2022) menjelaskan proses pergantian Panglima TNI sudah ada mekanismenya. "Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," kata Mahfud, 

Mahfud mengaku tidak tahu siapa yang akan menjadi Panglima TNI berikutnya. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR. 

Wacana mengenai Jenderal Andika yang  memasuki usia pensiun pada Desember 2022 juga sudah menjadi bahasan Anggota DPR RI di Senayan n Jakarta. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari  terkait bisa atau tidaknya masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI diperpanjang mengatakan, Kalau perpanjangan mungkin saja, tergantung Presiden. 

Dijelaskan Kharis, sejarahnya kita pernah ada perpanjangan di beberapa Panglima kalau tidak salah sudah dua kali. Jadi asal Presiden menghendaki ya boleh boleh saja diperpanjang," kata Kharis di Jakarta, Kamis (8/9).

Kharis mengatakan dia setuju jika ada perpanjangan jabatan atau pergantian Panglima TNI. Menurutnya, hal itu sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kepada wartawan Kharis mengatakana, diperpanjang kita setuju, ada pergantian kita setuju karena bukan dalam posisi kita yang menentukan perpanjangan atau tidak. Jadi kalau ada perpanjangan dari presiden kita setuju kalau tidak ada perpanjangan berarti ada pergantian kita berarti lakukan FPT (fit and proper test)," ," jelasnya

Kharis enggan menjelaskan lebih lanjut terkait faktor penentu masa jabatan Panglima TNI diperpanjang atau tidak. Dia menyerahkan keputusan kepada Jokowi.

Pewarta: Tim BidikNews. Editor: BN-007


0 Komentar