Acara Adat Sasak "Sorong Serah" di GPI Mataram, Sebagai Media Dakwah yang Mewakili Ucapan dan Perbuatan

Prosesi adat Sorong Serah di Lombok. Foto Repro BidikNews.net

Suku Sasak merupakan suku yang pertama kali bermukim atau menetap di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Suku sasak (Lombok) ini memiliki adat perkawinan yang cukup unik dibandingkan dengan suku lainnya. Salah satunya adalah tradisi  Sorong serah yang berlangsung di Lingkungan Griya Pagutan Indah (GPI) Mataram.

BidikNews.net,NTB - Sorong serah ajikrama merupakan suatu prosesi adat yang dilakukan oleh pihak keluarga calon mempelai laki-laki terhadap pihak keluarga calon mempelai perempuan dalam suatu upacara pernikahan masyarakat Sasak. Sorong serah ajikrame masuk dalam prosesi atau tahapan akhir dalam budaya pernikahan. Dalam tradisi Sorong serah suku Sasak di Lombok, dapat dijadikan media dakwah islamiyah. 

Di mana, prosesi ini merupakan pengumuman resmi secara adat bahwa telah berlangsung pernikahan antara A dan B dan seterusnya. Dalam tradisi ini, kedua belah pihak, mempelai laki laki dan perempuan menghadirkan pembayun (juru bicara) yang mewakili mereka. 

Namun sebelum kedua pembayun berdialog melakukan sorong serah, terlebih dahulu pembayun beserta pengiringnya berjalan dalam posisi duduk ngesot dengat pakaian adat khas Sasak. Kemudian meminta ijin kepada pembayun pihak perempuan laksana mereka sedang bertamu. 

Prosesi adat Sorong serah ini sempat diikuti oleh wartawan media BidikNews.net Salahuddin Dae Ompu ketika berlangsung prosesi adat Sorong serah penikahan dr. Gevi Yoma Arlini putri dari Bapak Niyu Mulyana, S.Kep dan Ibu Ns.Lara, S.Kep yang berlangsung di Komplek BTN Griya Pagutan Indah Mataram pada Minggu, 11 Februari 2024 kemarin mengatakan, Jika sebelumnya menggunakan hukum agama atau akad nikah. Maka ini adalah bentuk sahnya pernikahan melalui hukum adat.

dr. Gevi Yoma Arlini ketika itu menikah dengan Mujahidurrohman, S.Pt,M.Si putra dari H. Tahsun, S.Pd dan Hj. Siti Maryam, S.Pd yang beralamat di dusun Gelumpang Desa labuhan Haji Lombok Timur.

Dalam prosesi sorong serah pernikahan dr. Gevi Yoma Arlini dan Mujahidurrohman, S.Pt,M.Si menghadirkan Mujahidunnafis, S.Pd (Pembayun) dari Pengantin laki-laki  (Mujahidurrohman, S.Pt,M.Si). Sedangkan Lalu Suryana, S.Pd. Guru SDN Marong Praya Timur Lombok Tengah hadir sebagai pembayun Pengantin wanita (dr. Gevi Yoma Arlini).

Mujahidunnafis, S.Pd (pegang Miq) Pembayun dari Pengantin laki-laki (Mujahidurrohman, S.Pt,M.Si)

Selayang pandang mengenai tradisi sorong serah aji krame dengan semua prosesinya di atas, sesungguhnya memiliki pesan-pesan dakwah islamiyah.” Ujar Mujahidunnafis, S.Pd tokoh adat sasak (Pembayun) asal Lombok Tengah.

Sehingga tradisi sorong serah dapat dijadikan sebagai media dakwah yang efektif dan unik dan menyentuh masyarakat awam, terutama bagi masyarakat pedesaan atau pedalaman yang cenderung tertarik kepada budaya lokal.” Lanjutnya. 

Dan yang paling signifikan kata Mujahidunnafis, S.Pd adalah tradisi ini mampu mewakili dakwah bi al-lisan (ucapan) dan dakwah bi al-hal (perbuatan) sekaligus.” Jelasnya. 

Meski demikian ungkap Mujahidunnafis bahwa belum banyak yang tahu bahwa sebenarnya tradisi tersebut dapat dijadikan sebagai media dakwah yang diminati oleh masyarakat. Di samping sebagai media dakwah, adat pada adat sorong serah juga terkandung materi-materi dakwah. 

"Sorong serah berarti serah terima, kemudian Aji Krame berarti aturan," terang Mujahidunnafis, S.Pd, yang juga Guru SDN Bedus Desa bangket Parak Kecamatan Pujut Lombok Tengah selaku tokoh adat dari Praya, Lombok Tengah, pada Ahad, 11/2/2024.

Dengan demikian, sorong serah aji krame merupakan prosesi serah terima sebuah nilai yang sudah diatur di dalam adat. Prosesi ini dapat dikatakan sebagai suatu proses pengesahan pernikahan secara hukum adat.” Kata Mujahidunnafis.

Didalam prosesi sorong serah aji krame, kata Mujahidunnafis, S.Pd terdapat dua pihak yang akan menjalakan prosesi ini. Pihak pertama yang dinamakan dengan seorang pembayun penyorong atau penyerah. Dimana seorang pembayun penyorong itu adalah seorang juru bicara dari pihak pengantin dari laki-laki. Kemudian yang berikutnya seorang pembayun penampi atau penerima, yang akan menjadi juru bicara dari pihak pengantin dari perempuan," terangnya.

Lalu Suryana, S.Pd. (pegang miq) sebagai pembayun Pengantin wanita (dr. Gevi Yoma Arlini).

Sorong serah secara umum terdiri dari aktifitas menyodorkan dan menyerahkan. Adapun barang yang disodorkan dan diserahkan adalah pembayaran ajikrame dan pisuke. Dalam pelaksanaannya, tradisi sorong serah memiliki proses yang khusus, karena harus ada beberapa perangkat yang menjadi kesempurnaan dalam pelaksanaannya. 

dari berbagai sumber yang dihimpun BidikNews.net menyebutkan bahwa Proses begawe diawali dengan rebaq pucuk atau musyawarah keluarga dari kedua belah pihak dalam rangka penyelesaian adat selanjutnya. Setelah terjalin kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan nyongkolan atau nyo mbe, yaitu pihak laki-laki menjenguk ke rumah pihak pengantin perempuan yang sebelumnya diawali dengan prosesi adat. 

Proses inilah yang kemudian disebut sorong serah yang pelaksanaannya di tempat pengantin wanita. Masing-masing dari pihak laki-laki maupun pihak wanita memiliki utusan pemangku adat yang tugasnya melaksanakan aji krama sorong serah. 

Selanjutnya Dalam prosesi sorong serah diwajibkan sepenuhnya menggunakan bahasa halus bagi para pelaksana seperti: penyolo (orang yang bertugas dalam membuka acara), pembayun (orang yang bertugas sebagai pembawa acara), dan penemin (orang yang bertugas sebagai penyambut atau lawan bicara dari pembayun). 

Pembayun juga sering disebut sebagai orang yang mengemban amanat dari pihak pengantin laki-laki untuk menyelesaikan prosesi adat sorong serah. Adapun rangkaian acara yang dilakukan dalam prosesi adat sorong serah, yaitu: pembukaan yang disampaikan oleh penyolo, isi yang disampaikan oleh pembayun dan penemin, dan penutup yang disampaikan oleh pembayun. 

Pembukaan acara yang diawali dengan hadirnya penyolo dengan beberapa orang lainnya sebagai pendamping memasuki acara sorong serah, dan disambut oleh penemin beserta tokoh-tokoh masyarakat serta masyarakat umum lainnya. 

Acara tersebut dibuka oleh penyolo dengan menggunakan bahasa halus sebagi berikut: Penyolo akan mengatakan, “senggeh weteni matur sukseme, maring ragen dane saneh sami ring peseban pertemuan agung puniki” (mohon maaf, minta izin untuk diperkenankan bicara dalan pertemuan yang besar ini).

Setelah itu, jika penyolo diizinkan oleh penemin untuk melangsungkan pembicaraannya, maka penyolo akan menyampaikan maksud dan tujuannya datang kemari, tentunya dengan menggunakan bahasa halus sepenuhnya. 

Berikutnya, jika penemin mengizinkan penoyolo masuk beserta rombongannya, maka setelah itu dipimpin langsung oleh pembayun. Penyolo hanya bertugas sebagai pembuka acara, tidak diperkenankan untuk menyampaikan isi acara. Isi acara akan disampaikan langsung oleh pembayun. 

Wartawan BidikNews.net (Tengah baju Batik) berpose bersama tokoh adat sasak usai prosesi Sorong serah di pernikahan dr. Gevi Yoma Arlini dan Mujahidurrohman, S.Pt,M.Si

Bagian isi biasanya disampaikan langsung oleh pembayun. Dalam hal ini, pembayun wajib menggunakan bahasa halus dengan baik dan benar. 

Adapun beberapa kosa kata yang digunakan dalam percakapan mereka seperti: tiyang (saya), pelungguh (anda), senamean (semuanya), silaq (mari), ampure (maaf), tiyang matur tampiasih (saya mengucapkan terima kasih), tiyang tunas agungangung singampure (saya minta maaf yang sebesar-besarnya), nurgehe (permisi) dan lain-lain. 

Dalam isi acara selalu disesuaikan dengan apa yang dibahas pada acara tersebut. Biasanya yang dilakukan dalam isi acara adalah sorong serah aji adat. Sorong serah yang berarti serah terima aji adat dari perwakilan keluarga pengantin laki-laki dalam hal ini diwakili oleh pembayun beserta rombongannya.

Pewarta: Dae Ompu


 





0 Komentar