Jadi Budak Narkoba Kapolres Ngada Polda NTT Ditangkap Propam Mabes Polri

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra BERSAMA Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

BidikNews.net,Kupang,NTT
– Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang.

AKBP Fajar Widyadharma ditangkap karena terkait dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba. saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.” Ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan di Mapolda NTT yang dirilis jpnn.com

"Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (3/3).

Henry menjelaskan Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang. Saat ini proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Namun, Kabid Humas ini enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut. 

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujar dia.

Dia menambahkan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri. 

Selain itu, apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai - nilai tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," ujar Henry.

Pewarta: TIM


0 Komentar