Ketika Rektor UIN Mataram, Prof. DR. H. Masnun Tahir, MA bersama Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan  menandatangani MoU 

BidikNews.net
- Melindungi perempuan penting karena mereka memiliki hak dasar untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan ini diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM

Universitas Islam Negeri Mataram bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) pada Selasa 26 Agustus 2025 melakukan penandatanganan MoU tentang "Perlindungan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perdagangan orang". 

Hal itu dibenarkan Wakil Rektor II UIN Mataram, Prof. DR. H. Maimun Zubair, M. Pd yang turut hadir dalam agenda bersejarah tersebut. 

Wakil Rektor II UIN Mataram itu menngungkapkan, MoU antara Polda NTB dan UIN Mataram ini mengandung pesan moral yang sangat penting, bahwa kampus dan aparat hukum harus bersinergi menjaga martabat kemanusiaan. 

Perempuan dan anak adalah generasi masa depan yang wajib dilindungi, dan perdagangan orang adalah kejahatan yang harus diperangi bersama.” Kata  Prof. DR. H. Maimun Zubair, M. Pd.

Kolaborasi ini menjadi teladan bahwa ilmu dan hukum harus berjalan seiring, demi menghadirkan keadilan, kasih sayang, dan keberpihakan pada yang lemah.” Katanya.

Prof. DR. H. Maimun Zubair, M. Pd mengatakan, wanita memilki peran penting dalam masyarakat. Mereka adalah ibu tercinta, saudara perempuan, pasangan, teman dan rekan kerja. Namun, mereka sering menjadi korban kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia. 

Prof. DR. H. Maimun Zubair, M. Pd juga menegaskan Penting bagi kita untuk melindungi perempuan. Perempuan harus dilindungi karena mereka memiliki hak atas kebebasan dan kesetaraan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan, hak untuk berpendapat, hak untuk pendidikan, hak untuk pekerjaan yang sama dan hak untuk membuat keputusan sendiri. Melindungi perempuan berarti bahwa hak-hak ini dihormati dan dilaksanakan sepenuhnya.” Kata Guru Besar UIN itu.

Rektor UIN Mataram, Prof. DR. H. Masnun Tahir, MA bersama Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan

MoU UIN Mataram dan Polda NTB ini disambut positif seluruh elemen masyarakat dengan harapan bahwa perlindungan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perdagangan orang" suatu keharusan karena kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang perlu ditangani bersama. 

Masyarakat pun memandang bentuk-bentuk kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan manusia menimbulkan dampak fisik, emosional dan psikologis yang parah. 

Masyarakat Kampus dan Aparat Hukum harus bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan ini dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat hukum untuk melindungi perempuan.

Masyarakat pun berharap agar dunia kampus dan aparat harus memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan seluruh potensinya dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Pewarta: Dae Ompu