Kodim 1608 /Bima Tangkap Tangan dua Terduga Pengedar Sabu di Wilayah Monta Bima


Komitmen TNI dalam memberantas narkoba bersifat tanpa toleransi, sesuai kewenangan dalam menangani tindak pidana narkotika bersandar pada Pasal 70 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 104-108 mengatur peran serta masyarakat.

BidikNews.net,Bima – Seiring dengan amanat Undan-undang tersebut Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Sabtu (4/7/2026). 

Dalam penangkapan tersebut jajaran Kodim 1608/ Bima berhasil mengamankan empat klip yang diduga sabu dan sejumlah barang bukti lainnya turut disita. Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Desa Tangga. 

Operasi Tangkap tangan (OTT) dua terduga pelaku tersebut dipimpin Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf. Bambang Herwanto bersama personel gabungan Koramil 1608-07/Monta. 

Informasi yang duiterima selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tim bergerak ke lokasi. Dari hasil penyielidikan itu Tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial DRP (30) dan APM (19). Saat penggeledahan, petugas menemukan empat klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,07 gram. 

Dalam pengungkapan itu Tim gabungan turut mengamankan uang tunai Rp707 ribu, tiga unit telepon genggam, dua korek api, dua sedotan yang telah dimodifikasi, sebuah tas kecil, satu dompet, serta satu bendel plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima. 

Hasil penimbangan dan pengujian menggunakan testing kit menunjukkan seluruh sampel positif mengandung narkotika jenis sabu, dengan berat bersih barang bukti mencapai 0,47 gram.

Kodim 1608/Bima menegaskan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan Polri. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. 

Pewarta: TIM




0 Komentar