DARI MIHRAB KE PANGGUNG DUNIA: ‎REFLEKSI GAGASAN BESAR PROF. DR. KH. NASARUDDIN UMAR, MA ‎MELALUI KONFERENSI IMAM BESAR DUNIA, Oleh: Maimun Zubair (Guru Besar Universitas Islam Negeri Mataram) ‎

 

Dari Kanan ke kiri : Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dengan Mufti Agung Al-Quds sekaligus Imam Masjid Al-Aqsa Palestina,
‎Syekh Muhammad Hussein, serta Penasihat Presiden Otoritas Palestina untuk Urusan Agama yang juga Hakim Syariah Tertinggi, Mahmoud Al-Habbash. 
‎
BidikNews,Jakarta - Pada tanggal 25–28 September 2026 telah berlangsung International Grand Imams Conference di Jakarta. Ada sesuatu yang menarik dari gagasan menyelenggarakan International Grand Imams Conference (IGIC) tahun 2026. Pada pandangan pertama, konferensi ini mungkin tampak sebagai pertemuan para imam besar dari berbagai negara. Namun, jika dilihat lebih dalam, ia sesungguhnya membawa gagasan yang jauh lebih besar, bagaimana agama kembali menghadirkan dirinya sebagai kekuatan moral untuk merawat kemanusiaan, membangun harmoni, dan menciptakan perdamaian dunia.
‎
‎Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh konflik, kepentingan politik, perbedaan identitas, dan krisis ekologis, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menawarkan sebuah perspektif yang menarik: bahwa bahasa agama dan bahasa spiritual dapat menjadi jembatan ketika bahasa politik dan diplomasi formal sering mengalami kebuntuan.
‎
‎IGIC 2026 yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 25–28 September 2026 mengangkat tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace.” Tema ini sesungguhnya mengandung tiga gagasan yang saling berkelindan. Masjid harmony berbicara tentang masjid sebagai ruang yang menghadirkan kedamaian; religious diplomacy menempatkan agama sebagai kekuatan moral dalam membangun jembatan antarmanusia; sedangkan global peace merupakan orientasi akhirnya: menghadirkan perdamaian yang melampaui batas bangsa, agama, dan geopolitik.
‎
‎Karena itu, IGIC tidak cukup dibaca sebagai konferensi para imam besar, akan tetapi lebih tepat dipahami sebagai sebuah ikhtiar untuk menggeser cara kita memandang peran agama di tengah dunia yang sedang mengalami berbagai krisis. Agama tidak hanya berbicara tentang bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan, tetapi juga bagaimana manusia memperlakukan sesama dan menjaga kehidupan.
‎
‎Selama ini diplomasi dunia lebih banyak bergerak dalam ruang politik, ekonomi, hukum, dan kepentingan negara. Diplomasi berbicara dalam bahasa kepentingan nasional, negosiasi, perjanjian, dan kekuasaan. Semua itu penting, namun ada wilayah yang tidak selalu dapat disentuh oleh bahasa formal, yakni wilayah batin manusia.
‎
‎Konflik tidak hanya lahir dari perbedaan kepentingan, tetapi juga lahir dari luka, prasangka, kebencian, ketakutan, ketidakadilan, dan hilangnya rasa kemanusiaan. Karena itu, gagasan religious diplomacy yang ditawarkan Prof. Nasaruddin Umar berusaha memasuki ruang yang lebih dalam, yaitu ruang nurani.
‎
‎Dalam perspektif ini, agama tidak ditempatkan sebagai identitas yang mempertajam batas antara “kami” dan “mereka”, melainkan sebagai sumber nilai yang mempertemukan manusia. Prof. Nasaruddin Umar mengemukakan prinsip humanity is only one (bahwa kemanusiaan pada hakikatnya satu).
‎
‎Gagasan tersebut sesungguhnya memiliki akar yang kuat dalam pandangan Islam tentang manusia, di mana Al-Qur’an tidak pertama-tama memperkenalkan manusia berdasarkan bangsa, warna kulit, bahasa, atau batas geografis, tetapi sebagai bagian dari satu asal-usul kemanusiaan.
 
(Baca QS. Al-Hujurat [49]:13), bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Artinya, perbedaan itu bukan alasan untuk saling meniadakan, akan tetapi justru menjadi ruang untuk membangun ta‘āruf, sebuah perjumpaan yang melahirkan penghormatan dan pemahaman.
‎
‎Karena itu, gagasan konferensi imam besar dunia bukan sekadar mempertemukan para pemimpin agama, lebih dari itu, ia dapat dibaca sebagai upaya memindahkan pusat gravitasi agama—dari sekadar ruang ritual menuju ruang kemanusiaan.
‎Masjid tidak hanya dipahami sebagai tempat manusia berdiri menghadap kiblat, tetapi juga sebagai tempat manusia belajar menghadapi persoalan kehidupan. Masjid tidak berhenti pada fungsi vertikal sebagai tempat hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memiliki dimensi horizontal sebagai ruang membangun hubungan antarmanusia.
‎
‎Dalam gagasan Prof. Nasaruddin Umar, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat peradaban, pendidikan, interaksi sosial, pemberdayaan umat, bahkan diplomasi perdamaian. Pandangan ini sejalan dengan jejak historis masjid dalam peradaban Islam. Pada masa awal Islam masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga ruang pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, pembentukan solidaritas, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
‎
‎Maka, Masjid Harmony bukan sekadar masjid yang tenang secara fisik, akan tetapi mampu melahirkan ketenangan sosial. Masjid yang tidak hanya mengajarkan manusia bagaimana bersujud, tetapi juga bagaimana saling menghormati. Tidak hanya mengajarkan doa, tetapi juga kepedulian. Bahkan tidak hanya mengajarkan kesalehan personal, tetapi juga kesalehan sosial.
‎
‎Dalam kerangka inilah isu Palestina yang muncul dalam rangkaian IGIC 2026 memperoleh makna yang sangat penting. Pada Jumat, 25 September 2026, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal berdialog dengan Mufti Agung Al-Quds sekaligus Imam Masjid Al-Aqsa Palestina, Syekh Muhammad Hussein, serta Penasihat Presiden Otoritas Palestina untuk Urusan Agama yang juga Hakim Syariah Tertinggi, Mahmoud Al-Habbash. Dialog tersebut menempatkan persoalan Palestina dalam ruang dialog perdamaian dan solidaritas kemanusiaan.
‎
‎Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia akan terus berdiri bersama Palestina dan menyatakan komitmen untuk menerjemahkan dukungan tersebut ke dalam langkah nyata yang berdampak bagi masa depan generasi muda Palestina. Salah satu bentuk konkret yang disampaikan adalah dukungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa Palestina melalui PTKIN dan perguruan tinggi mitra di Indonesia.

‎Di sinilah religious diplomacy menemukan makna praktisnya, diplomasi agama tidak berhenti pada doa dan pernyataan solidaritas, tetapi bergerak menjadi pendidikan, pemberdayaan, kerja sama kemanusiaan, dan investasi bagi masa depan.
‎
‎Dengan demikian, Palestina tidak sekadar menjadi isu politik yang dibicarakan di sebuah forum internasional, tetapi menjadi cermin untuk melihat sejauh mana agama mampu menerjemahkan nilai kasih sayang, keadilan, solidaritas, dan kemanusiaan ke dalam tindakan nyata.
‎
‎Kehadiran Syekh Muhammad Hussein di Masjid Istiqlal memiliki makna simbolik yang kuat, di mana Masjid Al-Aqsa dan Masjid Istiqlal bertemu bukan hanya sebagai dua bangunan masjid, tetapi sebagai dua simbol spiritual yang dipertemukan oleh pesan perdamaian.

‎Dalam rangkaian IGIC, Imam Besar Masjid Al-Aqsa memperoleh ruang untuk menyampaikan pesan perdamaian dunia, bahkan sebelum konferensi berlangsung, panitia menyebut Istiqlal sebagai ruang terbuka dan ruang religius bagi para imam besar untuk menyampaikan pesan tentang perdamaian dan Palestina.
‎
‎Di sinilah Masjid Harmony memperoleh makna yang lebih luas, tidak berarti meniadakan perbedaan atau menghindari persoalan, harmoni justru berarti menyediakan ruang agar perbedaan, luka, dan persoalan dapat dibicarakan dengan bahasa yang bermartabat. Jadi masjid menjadi ruang perjumpaan, sementara mihrab dan mimbar menjadi titik temu dan ruang menyampaikan suara hati, dan doa menjadi bahasa universal yang mampu menembus batas geografis.

‎Hubungan persaudaraan yang dibangun Kementerian Agama dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari bukan sekadar hubungan diplomatik formal, tetapi sebagai hubungan yang memiliki dimensi persaudaraan dan solidaritas kemanusiaan. Pertemuan tersebut juga membahas potensi pengelolaan dana umat Indonesia sebagai kekuatan sosial dan spiritual untuk membantu berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk yang dihadapi masyarakat Palestina.

‎Di titik ini, konsep religious diplomacy menjadi semakin menarik. Diplomasi tidak hanya berlangsung di ruang kementerian luar negeri, meja perundingan, atau forum internasional, tetapi juga dapat berlangsung di masjid, lembaga pendidikan, lembaga filantropi, dan ruang-ruang sosial keagamaan. Dengan kata lain, diplomasi kemanusiaan tidak hanya membutuhkan diplomat, tetapi juga membutuhkan ulama, imam, pendidik, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil. Inilah salah satu kekuatan strategis dari gagasan IGIC: memperluas aktor perdamaian. Mengapa imam?. Imam berada pada titik yang unik, ia tidak hanya berbicara kepada pikiran, tetapi juga kepada hati, ia berdiri di antara mihrab dan jamaah, antara teks suci dan realitas sosial.
‎
‎Dari mimbar, seorang imam memiliki kemampuan untuk membentuk cara pandang umat terhadap kehidupan. Kalimat yang keluar dari mimbar dapat menumbuhkan kasih sayang, tetapi juga dapat—jika disalahgunakan—memperbesar jarak dan kebencian. Karena itu, menempatkan imam sebagai aktor diplomasi keagamaan sesungguhnya berarti memberikan tanggung jawab moral yang sangat besar kepada kepemimpinan keagamaan.

‎Imam masa kini tidak cukup hanya menjadi pemimpin salat, tetapi dapat juga menjadi pendidik perdamaian, penjaga harmoni, pembangun jembatan antarkelompok, dan penyambung suara kemanusiaan.
‎
‎Kementerian Agama sendiri menekankan peran imam sebagai jembatan perdamaian dan aktor yang dapat menerjemahkan nilai agama ke dalam kehidupan masyarakat.
‎Dalam konteks inilah istilah “dari mihrab ke panggung dunia” menjadi relevan. Selama ini panggung diplomasi dunia lebih identik dengan presiden, perdana menteri, diplomat, dan organisasi internasional. IGIC menawarkan kemungkinan lain,  bahwa suara perdamaian juga dapat datang dari mihrab.
‎
‎Di samping itu, ada satu aspek lain yang membuat gagasan ini semakin relevan, yaitu ekologi. Krisis lingkungan sesungguhnya bukan hanya persoalan teknologi atau ekonomi; ia juga persoalan moral. Ketika manusia kehilangan kesadaran bahwa alam memiliki nilai dan kehidupan memiliki keterhubungan, eksploitasi menjadi mudah dibenarkan.
‎Karena itu, Global Peace seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai tidak adanya perang, akan tetapi juga berarti terciptanya hubungan yang seimbang antara manusia, masyarakat, dan alam.
‎
‎Prof. Nasaruddin Umar mengaitkan perdamaian dengan tanggung jawab menjaga lingkungan, di mana manusia tidak mungkin berbicara tentang kehidupan yang damai apabila terus merusak alam. Dalam kerangka ini, imam memiliki posisi strategis untuk menyampaikan kesadaran ekologis melalui bahasa agama yang dekat dengan masyarakat.
‎
‎Di sinilah masjid dapat menjadi pusat transformasi kesadaran ekologis. Khutbah tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab manusia terhadap bumi. Ibadah tidak hanya membentuk kesalehan individual, tetapi juga dapat melahirkan kesalehan sosial dan ekologis.
‎
‎Karena itu, Jakarta tidak hanya sekadar lokasi konferensi, tetapi menjadi simbol bahwa Indonesia ingin menawarkan pengalaman sosial-keagamaannya kepada dunia—pengalaman hidup dalam keberagaman, dengan berbagai agama, etnik, bahasa, dan budaya yang berusaha hidup dalam satu rumah kebangsaan.
‎IGIC memperlihatkan kemungkinan bahwa Indonesia dapat menawarkan pendekatan yang tidak semata-mata berbasis power, tetapi juga berbasis moral authority dan spiritual capital. Inilah yang membuat religious diplomacy menjadi menarik. Diplomasi tidak hanya bertanya, “Apa kepentingan kita?” tetapi juga, “Nilai apa yang dapat kita perjuangkan bersama?”. Tidak hanya bertanya, “Apa yang memisahkan kita?” tetapi juga, “Apa yang menyatukan kita sebagai manusia?”. Dan tidak hanya bertanya, “Siapa yang menang?” tetapi juga, “Bagaimana kemanusiaan dapat diselamatkan?”
‎
‎Kemudian tantangan bagi IGIC sesungguhnya bukan ketika konferensi berlangsung, tetapi setelah konferensi berakhir. Konferensi dapat menghasilkan deklarasi, forum dapat menghasilkan kesepakatan, dan para imam dapat menghasilkan pesan bersama. Namun sejarah akan menilai bukan hanya apa yang mereka katakan, melainkan apa yang mereka lakukan setelah kembali ke negaranya masing-masing.
‎
‎Karena itu, gagasan Jakarta Understanding dan jejaring para imam dunia menjadi penting apabila dapat dikembangkan menjadi gerakan nyata dan berkelanjutan. Para imam dapat menjadi jaringan moral global yang menyuarakan perdamaian, memperkuat pendidikan toleransi, membangun solidaritas kemanusiaan, mendukung penyelesaian konflik secara damai, memperjuangkan keadilan, serta menumbuhkan kepedulian ekologis.
‎Pada akhirnya, gagasan besar Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar melalui Konferensi Imam Besar Dunia dapat dibaca sebagai sebuah ikhtiar untuk mengembalikan agama kepada salah satu fungsi terdalamnya: menjadi jalan bagi manusia untuk menemukan kembali kemanusiaannya.
‎
‎“Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace” bukan sekadar tema konferensi, namun dapat dibaca sebagai sebuah paradigm, di mana Masjid Harmony mengajarkan bahwa rumah Tuhan harus menjadi ruang kedamaian manusia.
 
Sebagai catatan pinggir, bahwa makna terdalam dari ungkapan “dari mihrab menuju panggung dunia”: membawa pesan agama keluar dari batas-batas ritual menuju tanggung jawab kemanusiaan; membawa kesalehan personal menuju solidaritas universal; dan membawa kecintaan kepada Tuhan menuju penghormatan kepada seluruh ciptaan-Nya. Sebab pada akhirnya ketika seluruh identitas manusia dilepaskan—bangsa, warna kulit, bahasa, status sosial, bahkan batas geografis—yang tersisa adalah satu kesadaran paling mendasar: “Kita sama-sama manusia, hidup di bumi yang sama, berbagi langit yang sama, memiliki luka dan harapan yang sama, dan karena itu memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kehidupan tetap damai”.
 
Pewarta: TIM
‎
‎

0 Komentar