SatSernarkoba Dompu Berhasil Amankan Pemuda Pengedar Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Dompu bersama Terduga Pelaku R beserta barang Bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Foto : Repro BidikNews

BidikNews
– Usaha maksimal jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu membuahkan hasil, setelah melakukan operasi pada Jum’at 15 April 2022, sekitar pukul 22.00 wita. Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial R berusia 21 tahun asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.   

Kepada wartawan Sabtu 16 April 2022, Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku peredaran narkoba. Terduga pelaku inisial R tersebut dimankan ketika menginap disalah satu penginapan yang ada di wilayah Dompu.

“Kami lakukan penangkapan terhadap R terkait tindak pidana narkotika. Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang menginap di sebuah wisma di wilayah dompu dengan membawa sebuah paket yang diduga narkoba,” terang Malik.

Kemudian dilakukan penggeledahan di tempat tersebut dan berhasil ditemukan 1 kg narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam satu kotak kecil. Disaksikan warga setempat, dari terduga pelaku R, berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 25,07 gram,” jelas Malik.

Abdul malik mengatakan, Paket tersebut kata Malik, diambil dari wilayah Pancasari. Dan saat ini terduga pelaku R beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut *.


Pewarta : Iwan westom
Editor  : BN-007

0 Komentar