192 CPMI Tujuan Malaysia Telah Dilakukan Orientasi Pra Pemeberangkatan (OPP)


BidikNews
- UPT BP2MI prov Nusa tenggara Barat sampai tanggal 13 Juni 2022 telah memfasilitasi pelaksnaan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) sebanyak 150 CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Jabatan Plantation worker dengan nama pengguna Sime Darby Berhad. dan 42 Orang CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Pengguna Kulim Berhad dengan Jabatan Plantation worker.

Adapun dari jumlah tersebut Orientasi Pra Pemberangkatan dilaksnakan secara bertahap mulai dari tanggal 7 juni 2022. dikutip dari laman resmi UPT BP2MI NTB menyebutkan sebanyak 41 Orang CPMI dari P3MI  PT. Cipta Rezeki Utama, tanggal 9 Juni 2022 sebanyak 41 Orang CPMI dari P3MI PT.Cahaya Lombok, 23 Orang CPMI dari P3MI PT. Primadaya Pratama Pandu Karya dan hari ini pada tanggal 13 juni 2022 dilaksanakan Orientasi Pra Pemberangakatn(OPP) sebanyak 45 Orang CPMI dari P3MI PT Wira Karitas.  

150 Orang CPMI tersebut semua akan dipekerjakan di Perusahaan milik Sime Darby Berhad dengan Jabatan Plantation worker/pekerja perkebunan kepala sawit yang beberapa waktu lalu sempat tertunda keberangkatannya.

Sedangkan pada 13 Juni 2022 sebanyak 42 orang CPMI dari P3MI PT. Hamparan Karya Insani Juga mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dengan Pengguna Kulim Berhad, dan total CPMI yang telah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dikantor UPT BP2MI Prov Nusa Tenggara Barat sebanyak 192 Orang CPMI, 150 Orang CPMI bekerja di perusahaan Sime Darby Berhad dan 42 Orang bekerja di Perusahaan Kulim Berhad.


Kepala UPT BP2MI wilayah Nusa Tenggara Barat, Abri danar Parabawa menyampaikan bahwa Negara harus memastikan dokumen yang dimiliki CPMI sudah benar dan sesuai, ini bentuk perlindungan bagi PMI sejak Pra penempatan, masa penempatan hingga purna penempatan. Badan Pelindungan Pekerja Migran

Indonesia (BP2MI) akan terus memberikan pelayanan optimal kepada PMI dan P3MI dengan selalu berkoordinasi kepada Instansi terkait baik pusat maupun daerah

“Semua PMI wajib bekerja sesuai dengan prosedur dan berkompeten sesuai dengan amanat Undang – undang No.18 Tahun 2017” ujar Abri.

Dari 192 CPMI yang telah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dari perusahaan yang berbeda- beda kemudian akan diberangkatkan secara bertahap oleh pihak P3MI.

Pewarta : Dae Ompu
Editor : BN-007

0 Komentar