Sat Polairud Polres Bima Kota Amankan Terumbu Karang Tanpa Dokumen


BidikNews
– Pick up pengangkut sedikitnya 6 boks yang berisi terumbu karang tanpa dokumen, diamankan dan disita Satuan Polairud Polres Bima Kota.

Terumbu karang tanpa dokumen diduga milik SR (41) warga Kabupaten Bima tersebut, diamankan personil Sat Polairud Polres Bima Kota, pada Selasa (19/7) dini hari tadi sekitar pukul 01.30  wita. Demikian keterangan pers Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin.

Aksi angkut tumbuhan laut jenis terumbu karang tanpa dokumen ini, berhasil diungkap atas laporan mensyarakat, dimana pada dini hari kerap terjadi pengangkutan tumbuhan laut beragam jenis yang tidak disertai dokumen resmi.

“Pick up yang memuat 6 boks terumbu karang tanpa dokumen tersebut diamankan saat melintas di ruas jalan Sape-Kumbe,” jelas Iptu Jufrin.

Barang bukti yang diamankan sebutnya, 6 boks terumbu karang, satu unit pick up beserta surat dan kunci kontak dan uang sejumlah Rp 300 ribu.

“Kasus ini telah dikordinasikan dengan BKSDA unit 2 Bima Dompu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin.

Peqwarta : Tim BidikNews
Editor      : BN-007

0 Komentar