Utang Pemprov Mencapai Rp 500 Miliar, Sejumlah Kontraktor Terancam Bangkrut


BidikNews, Mataram
- Akhir-akhir ini rakyat NTB dihebohkan dengan berita tunggakan hutang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai yang cukup fantastis sekitar 500 Miliar rupiah yang hingga saat ini belum sanggup di bayar kepada kontraktor di tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Wakil ketua DPRD NTB Drs. H. muzihir kepada awak media di Mataram. Utang pemprov tersebut kata Muzihir bersumber dari APBD murni tahun 2022, pada kegiatan reguler dan kegiatan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Jumlahnya pun terbilang fantastis mencapai Rp500 miliar.

Kepada wartawan yang mangkal di DPRD NTB, Muzihir mengungkapkan, seluruh utang tersebut berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan. Total nilai program tersebut sebesar Rp500 miliar dan Rp350 miliar merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB. Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuma belum bisa dibayar," jelas Muzihir. 

Dalam keterangannya kepada awak media Muzihir menjelaskan, semula pihak eksekutif dalam hal ini pemprov NTB sudah bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil mencicil. Tetapi ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait berapa jumlah nilai yang harus dibayarkan, Mengingat untuk membayar utang yang nilainya mendekati angka 500 Miliar itu sesuatu yang sangat mustahil,”kata Muzihir.

Dinamika yang terjadi kata Muzihir terjadi karena ada yang minta harus dibayar 30 persen, ada yang 40 persen. Mengingat jumlahnya tidak sedikit sehingga masih dikaji," kata Politisi PPP ini.

Wakil ketua DPRD NTB Dapil Kota Mataram dan juga Ketua DPW PPP NTB ini Menjelaskan, jika utang itu dibayar sebesar 30 persen maka Pemprov harus merogoh kas sebesar Rp150 miliar. Sehingga sisanya Rp350 miliar akan dibayarkan tahun 2023 sekitar Januari atau Februari dengan catatan tidak perlu Perkada, nanti di RAPBD 2023 dimasukkan sebagai pengakuan hutang.” Jelas Muzihir

Hal itu ditegaskan Muzihir karena, pihaknya tak ingin pengalaman tahun 2021 terulang kembali di mana semua utang yang diselesaikan di 2022 itu tidak masuk dalam pengakuan utang. Akibatnya pembayaran dilakukan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satu. 

Dengan adanya skema pembayaran seperti itu, Muzihir berharap agar eksekutif maupun anggota DPRD NTB masing-masing menahar diri guna mengurangi program masing-masing. 

Muzihir juga mengingatkan agar eksekutif tidak “bermegah-megahan”  dengan program sementara kondisi APBD minim Hal tersebut berpotensi terjadinya hutang yang yang tak akan berakhir.

Muzihir juga mengajak seluruh anggota DPRD NTB agar legowo kurangnya jatah Pokir 2023 dari biasanya," katanya.

Atas keterlambatan pembayaran program kegiatan yang telah selesai dikerjakan termasuk pokir dewan, sejumlah kontraktor mengeluh karena mereka telah menghabiskan dana yang cukup banyak untuk mendukung program pembangunan di provinsi NTB.

Para kontraktor berharap agar pemprov NTB tidak menjadikan para kontraktor jatuh bangkrut sehingga memunculkan kemiskinan baru di wilayah NTB.

“Istri dan anak-anak kami butuh makan, butuh uang untuk biaya sekolah termasuk para pekerja yang mengharap upah dari hasil keringat mereka  semata-mata untuk kebutuhasn sehari-hari ditengah kesusuahan yang terus melanda,” ujar salah seoran kontraktor yang enggan disebutkan namanyta.

Pewarta: Dae Ompu. Editor : BN-007 

0 Komentar