BidikNews,KSB ,NTB - Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT) Kabupaten Sumbawa Barat, Muhamad Sahril Amin mengungkapkan, Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Barat harus membongkar dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT), yang diduga tidak diberikan kepada masyarakat.
Menurut M. Sahril Amin yang juga mantan anggota DPRD KSB ini, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VII DPR RI dengan Dirut PT. AMNT tentang dugaan ada kekurangan bayar hingga mencapai 11 juta USD$, harus ditindaklanjuti.
"Pernyataan dari Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu perlu ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB dan Bupati KSB", pinta Sahril.
Dikatakan Sahril, sebelumnya dirinya mendapat informasi dari Heri, S. H., M. H., ditemukan data empirik tentang dana CSR PT. AMNT. "Ada dugaan dana CSR tersebut tidak sampai ke masyarakat. Jika benar adanya maka semua pihak harus segera membongkar dugaan kasus ini, " Tegasnya sambil menambahkan bahwa sewaktu dirinya menjabat sebagai anggota DPRD KSB sewaktu perusahaan tambang masih dimiliki PT Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) dana CSR tersalur dengan benar karena laporannya secara berkala tetap dikontrol.
Presiden FPT KSB ini menjelaskan, bahwa dana CSR adalah hak masyarakat, sehingga peruntukkannya untuk masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu maupun golongan tertentu, apalagi untuk oknum aparatur.
Sebagai masyarakat KSB, Presiden FPT ini berjanji dalam waktu dekat bersama dengan lembaga NGO lainnya akan melakukan investigasi langsung teejun ke masyarakat dan jika ditemukan ada oknum aparatur pemerintah menikmati danabCSR PT. AMNT, dirinya siap akan melaporkan ke KPK. "Ini tidak bisa dibiarkan, harus segera di investigasi, " janji M. Sahril Amin.
0 Komentar