Resedivis Spesialis Curanmor Antar daerah Ditangkap Tim Puma Polres Dompu


BidikNews, Dompu
- Maraknya kasus pencurian sepeda motor ( Curanmor ) yang meresahkan warga di kabupaten Dompu akhir-akhir ini membuat aparat Polres Dompu bekerja optimal.

Hasil kerja yang optimal itu pun membuahkan hasil. Tiga (3) orang pelaku Resedivis yang merupakan jaringan Sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) antar kabupaten, tak berkutik dihadapan Tim Puma SatReskrim Polres Dompu. Hal itu terungkap dalam konferensi pers pagi ini, Kamis (17/10/22) di Mapolres Dompu

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasad Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos, dan di dampingi Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Marjuki menyampaikan bahwa dalam Minggu-minggu terakhir ini di wilayah Hukum Polres Dompu Kasus Pencurian sepeda motor ( Curanmor ) kian meningkat 

Berdasarkan peristiwa-peristiwa itu SatReskrim Polres Dompu khusunya Tim Puma melakukan upaya penyelidikan terkait dengan peristiwa Curanmor yang kerap terjadi di kabupaten Dompu." ungkap AKP Adhar 

"Alhamdulillah Tim Puma Polres Dompu telah berhasil mengungkap Pelaku atau kasus pencurian sepeda motor ini" kata AKP Adhar.

“Kejadian terakhir yang kami dapat pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor ini di Cabang Cakre kelurahan kandai 2, pasar Dompu dan manggelewa.

Setelah diungkap diketahuilah bahwa pemai-pemain ini berasal dari Sumbawa yang dimana mereka ini adalah Resedivis Spesialis Kasus Curanmor." beber AKP Adhar.

AKP Adhar, S.Sos. memaparkan menurut informasi/ koordinasi yang diperoleh dari polres Sumbawa ternyata para pelaku yang ditangkap Tim Puma merupakan Buronan di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Karena memang mereka ini Spesialis Curanmor.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu ini.

Adapun Identitas Pelaku yang ditangkap yakni Sirajuddin alias Pelor, Laki-laki Umur 34 tahun, alamat Dusun Sumat Payung Desa parang Bima Kec.Labuan Badas Kab. Sumbawa dengan 2 TKP yang berbeda, bersama dengan satu orang temannya melakukan aksi yang masih buron (DPO) yakni  Oker beralamat Utan.  Oker ini sempat sergap di manggelewa, namun kelihaian/kecerdikannya berhasil Kabur.

Selain 2 orang Pelaku itu, ada lagi temannya bernama Hikratul Hairil alias hikmah suku Bima alamat Desa Bara yang merupakan Pembeli/penadah dari hasil Curanmor yang dikenai pasal 480.


Jadi dalam kasus ini Sirajuddin adalah Pelaku Curanmor, kemudian Pembeli/Penadahnya Hikratul Hairil alias hikmah, warga Desa Bara yang ditangkap di Cabang Cakre" Ujar Kasat Reskrim AKP Adhar.

Adhar Menambahkan Untuk TKP manggelewa Pelakunya bernama Jufrin umur 35 tahun laki-laki, alamat Lanci jaya Kecematan manggelewa, di tangan Jufrin Tim Puma berhasil mengamankan 3 Unit sepeda motor.

Sepeda motor yang diamankan merk Revo, pemilik atas nama Hamidun dan 2 sepeda motor lainnya, masih menunggu konfirmasi dari pemilik. Sedangkan ditangan Sirajuddin juga berhasil diamankan 3 unit sepeda motor. 

Jadi total kendaraan yang kami sita saat ini berjumlah 6 Unit,"jelas Kasat Reskrim AKP Adhar mengakhiri jumpa pers nya.

Pewarta: Iwan Westom 

0 Komentar