Tangkal Penyalahgunaan Narkotika di Dompu, GANN Adakan Dialog Interaktif


BidikNews, Dompu,NTB
- GANN Kabupaten Dompu menggelar Dialog interaktif akhir tahun dengan tema, "Memperkuat Generasi muda, dalam rangka menangkal bahaya Narkoba di Wilayah Dompu" yang berlangsung di aula gedung PKK kabupaten Dompu. kamis, 15/12/22.

Turut hadir pada kegiatan Dialog interaktif akhir tahun, Bupati Dompu diwakili staf ahli Ir. Syarifuddin, Kepala BNNK BIMA Fery Priyanto, S.Sos., M.M, ketua GANN kab. Dompu M. Jaidun, Kapolres Dompu yang mengwakili, Dandim Dompu yang mewakili , Kajari Dompu yang mewakili, Toga Toma, Pelajar dan Mahasiswa. dan Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Dalam sambutannya Bupati Dompu yang di wakili Staf Ahli Ir. Syarifuddin, Pemda  Dompu mengapresiasi kepada GANN Dompu yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan Dialog akhir tahun.

"dikesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk perang terhadap narkoba, Hal ini haruslah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat. Dikarenakan dampaknya yang sangat besar terhadap lingkungan sosial."Ungkap Syarifuddin.

Syarifuddin berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja. Akan tetapi harus berlanjut dan terus kita gelorakan semangat perang terhadap narkoba."ujarnya.

Sambutan yang sama Kepala BNNK BIMA Fery Priyanto, S.Sos.MM, mengatakan Peran Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN tidak saja menjadi tugas BNN saja sebagai leading sektor, atau semata-mata tanggung jawab dibebankan kepada Polri atau TNI saja. Akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara Indonesia.

"Didalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 setidaknya banyak mengatur tentang keterlibatan elemen masyarakat dalam upaya P4GN yang masyarakat sendiri wajib tahu, agar dikemudian hari kita tidak saling menyalahkan," terang Fery Priyanto.

disamping itu masyarakat juga dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang atau BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pasal 107. Dalam hal ini masyarakat bisa melaporkan secara langsung ke BNNP/BNNK atau melalui saluran pelaporan baik Hotline, email, dll."harap Ketua Kepala BNNK kab. Bima.

Ketua GANN Dompu M. Jaidun dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak yang telah membantu dan mendukung sehingga bisa melaksanakan kegiatan ini.

"Kemudian ditahun 2023 nanti, Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum yang lainnya, akan memberikan dukungan dalam rangka kegiatan sosialisasi disekolah-sekolah dan umumnya generasi muda dal hal Menangkal peredaran gelap Narkoba diwilayah kab. Dompu ini."terangnya.

Saya berharap kepada generasi muda, melakukan perubahan dalam diri, bahwa narkoba itu merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa bagi Negara yang harus kita hindari dan perangi bersama, karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan generasi muda yang ada di tanah air dan lebih khususnya generasi muda dikabupaten Dompu."ungkap Jaidun.

Pewarta : Iwan Westom

0 Komentar