Diduga Dikbud NTB Bangun Sekolah di Tanah Sengketa, Proyek Gedung SMAN 2 Kempo Terlantar


BidikNews,Dompu,NTB
- Pembangunan dan Rehabilitasi Sedang/Berat DAK Fisik SMAN 2 KEMPO yang berSumber DanaAPBD 2021 dengan  Nilai Kontrak Rp. 2.789.336.669,59 yang dikerjakan oleh Cv. megasindo pratama beralamat di Dusun Katua Desa Katua Kec. Dompu Kab. Dompu hingga saat ini dalam kondisi seperti rangka. Oleh masyarakat sekitar gedung Sekolah yang dihajatkan untuk kemajuan dunia pendidikan itu kini hanya bisa ditatap sebagai sebuah monumen bisu yang tidak mampu memberikan azas manfaat bagi masyarakat dan Negara.

Anggota Lembaga KPK Independen, M.Rusli,SH menyebut bangunan Gedung SMAN2 Kempo ini sebenarnya sangat diharapkan sebagai tempat untuk dijadikan sentral maju dan berkembangnya dunia pendidikan di wilayah kecamatan kempo Kabupaten Dompu,NTB. 

Tetapi dengan kondisi seperti ini masyarakat melihat bangunan tersebut sebagai sebuah monument bisu yang tak mampu memberikan jawaban atas keinginan seluruh masyarakat bagi kemajuan dunia pendidikan.” Kata Rusli.

Saya mencurigai Dinas Dikbud dan kontraktor pelaksana sengaja membiarkan bangunan gedung tersebut terlantar sehingga Pemprov NTB dinilai miskin anggaran untuk memajukan dunia pendidikan.” Ujar M. Rusli.

Dalam penelusuran media ini, mantan Kepsek SMU2N Kempo H. Muhdar yang waktu itu masih aktif ketika Proyek itu dikerjakan mengaku tidak tahu menahu kenapa proyek itu tiba-tiba berhenti dikerjakan.

“Saya waktu itu menjabat sebagai Kepala sekolah tidak tahu menahu kenapa proyek itu berhenti ditengah jalan,” katanya dengan nada heran.

Ia juga ketika itu menyebut bahwa kontraktor pelaksana tidak pernah berkomunikasi dan konsultasi dengan pihak sekolah, bahkan pihak Dikbud Provinsi tidak ada informasi keberlanjutan proyek sekolah tersebut.” Tutur H. Muhdar.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana Syahrudin, SH selaku direktur Cv. megasindo pratama yang juga menjabat Kepala Desa Katua Kecamatan Dompu Timur, Kabupaten Dompu mengatakan, Proyek yang dikerjakan itu, tidak ada masalah, itu sudah sesuai hasil lelang barang dan jasa, karena ketersediaan anggaran tidak cukup maka proyeknya hanya sampai disitu aja.

“ Proyek itu tak ada masalah, Proses lelangnya juga sudah sesuai aturan, karena ketersediaan anggaran tidak cukup maka proyeknya hanya sampai disitu aja.” Terang Syahrudin.

Syahrudin juga menjelaskan bahwa, bukan wartawan saja yang menanyakan itu, bahkan kita sudah dipanggil oleh pasi Intel jaksa menanyakan terkait keberlanjutannya proyek tersebut, karena tanah yang ditempati sekolah tersebut sedang dalam sengketa, sehingga dinas provinsi tidak berani melanjutkan proyek itu.”katanya.

Dijelaskan Syahrudin, sebenarnya tahun 2022 akan dilanjutkan dengan penunjukan langsung kemarin itu, tapi karena ada upaya dipidanakan oleh pihak yang mengaku pemilik tanah makanya dikbud Provinsi tidak mau melanjutkan,” Ujar Kades Katua itu.


Disisi lain Syahrudin juga mengeluhkan kerugiannya pada proyek itu. Bayangkan dilantai dua luas bangunan 33mx10m. Karena dari awal ada kesalahan struktur, misalnya atap volumenya 300 meter persegi yang saya kerjakan 450 meter persegi, atap itu hanya setengah. Sehingga terpaksa diselesaikan. 

Selain itu Syahrudin juga mengeluhkan kelebihan uangnya untuk proyek itu sekitar 180 juta pada item pekerjaan struktur. 

“Kita mengikuti gambar menggunakan kontruksi besi 19, setelah dihitung uang kita yang dihabiskan sekitar 180 juta, sementara pemerintah dalam hal ini Dinas Dikbud tidak bisa membayar kelebihan pekerjaan saya,” katanya. 

Dijelaskan Syahrudin, akan menjadi masalah buat saya kalau tidak menyelesaikan pekerjaan itu. Ia juga mengaku bahwa pekerjaan itu sudah dilakukan berita serah terima 6 bulan setelah pekerjaan itu selesai, setelah 6 bulan masuk masa pemeliharaan, itu semua sudah dilakukan ditahun 2021.” Jelasnya.

Masih kata Syahruddin, dari hitung-hitungan karena distruktur dilantai 2 itu banyak bnyak pekerjaan yang dibenahi, maka saya kelebihan uang yangb harus dibayar pada pekerjaan sturktur lantai dua sekitar Rp380 juta.

Bahkan Syahrudin mengaku kecewa karena Pemerintah tidak mau membayar jika pelaksana punya kelebihan pekerjaan, jadi yang rugi kita kontraktor.” Katanya.

Syahrudin juga menduga ada nuansa politis karena dari awal Pekerjaan kita diganggu pemilki tanah sembari menyebut mantan camat (tanpa mau menyebut nama mantan camat itu), karena akan diperdatakan terkait dengan lahan SMA 2 N, Makanya pihak provinsi tidak mau melanjutkan pekerjaan itu.” Terang Syahrudin.

Keluhan kerugian yang diderita Kontraktor pelaksana CV ditanggapi dingin Muh.Ruslin, SH. Ia menilai keluhan kerugian kontraktor dianggapnya mengada-ada. Bagaimana mungkin anggaran 2,7 miliar lebih, kontraktornya bisa rugi sementara bangunan gedung masih terilihat rangkanya saja.

Karena itu, Muh. Ruslin meminta agar APH dalam hal ini, Jaksa dan Polisi untuk segera melakukan audit investigas secara menyeluruh, baik secara adminstrasi, fisik, maupun sosial terhadap terbengkalainya bangunan gedung SMAN2 Kempo tersebut.

Selain itu, BPK dan BPKP atas kewenangannya untuk segera menganbil sikap demi terselamatkannya uang Negara yang telah dihambur-hamburkan pada proyek yang hingga saat ini belum memperlihatkan wujud dan wajah sekolah yang sebenarnya.

Pada tempat terpisah terkait tudingan lokasi proyek yang diduga masih dalam sengeta, media ini melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak termasuk mantan Camat Kempo, Lukman, BA.


Dalam keterangannya, Lukman BA menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi bangunan gedung SMAN2 Kempo itu tak ada persoalan, karena pemilki awal H. Karim dengan pembeli H. Sudirman, SH (ketika itu menjabat sebagai KCD Dikbud Dompu, lupa tahunnya) sudah resmi melakukan akad jual beli.” katanya.

Kalo dibilang tanah masih dalam sengketa, itu tidak benar, yang jelas tanah itu sudah clear and clear. Pembeli tanah sampai saat ini masih hidup,” Ujar Lukman,BA.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB melalui Sekretaris Dinas menyampaikan terima kasih kepada media ini atas informasi ini dan pihaknya akan segera  melakukan koordinasi,” kata Sekdis melaui pesan WA nya.

Pewarta : Tim BidikNews.


0 Komentar