Bawaslu NTB, Adakan Rakor Hasil Pengawasan Penyusunan dan Penetapan DPS Kab/Kota se NTB


Berbicara tentang dunia politik juga erat kaitannya dengan pemilihan umum (Pemilu). Sistem pemilihan umum menjadi salah satu bentuk dari negara demokrasi seperti Indonesia. Di sinilah peran rakyat diikutsertakan untuk menyuarakan, menyampaikan dan mengambil keputusan.  
Orang bijak berkata, Pemilu mengingatkan kita tidak hanya tentang hak tetapi tanggung jawab kewarganegaraan dalam demokrasi.

BidikNews,Mataram,NTB - Daftar Pemilih Pemilu memiliki arti penting  perlindungan hak pilih warga negara dalam pemilu, sekaligus sebagai persiapan bagi penyelenggara dalam menyediakan distribusi logistik surat suara dan kelengkapan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Daftar pemilih perlu dimutakhirkan dengan cara, menyandingkan  data antara Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan  Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) 

Penyusunan Daftar Pemilih juga berkaitan dengan pemetaan TPS, untuk setiap TPS sesuai  PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan  Pemilu dan  Sistem Informasi Data Pemilih, dengan memperhatikan salah satunya kemudahan pemilih menuju TPS. 

Materi tersebut mengemuka dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Penyusunan dan Penetapan DPS kabupaten/Kota se Provinsi NTB yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB pada 10 April 2023 bertempat di Hotel Fave Mataram Lombok,NTB.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri lebih dari 50 peserta terdiri dari Bawaslu NTB sebagai Penyelenggara serta Bawaslu Kabupaten/Kota serta masyarakat umum dan insan pers. Sedangkan Nara sumber dalam Rakor tersebut antara lain dari KPU Provinsi NTB dan Akademisi.

Rakor yang diisi dengan diskusi dan Tanya jawab seputar Daftaf Pemilih sementara serta permasalahannya itu berlangsung dalam suasana aman dan lancar.

Kegiatan dimaksud dilaksanakan untuk menyatukan pemahaman terkait DPS, seiring berakhirnya rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten/Kota, sekaligus mengevaluasi dan untuk mengetahui permasalahan dan berbagai temuan yang diperoleh dari hasil pengawasan penyusunan DPS oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, serta persiapan pengawasan penyusunan DPS di tingkat provinsi.

Komisioner KPU NTB, Ir. H. Syamsuddin selaku Nara sumber pertama menyampaikan seputar  Tata Cara Mekanisme Penyusunan Pemilih Rentan dan Penyusunan TPS Khusus untuk Pemilu 2024 dan Potensi Masalah yang timbul.

Dalam pemaparannya, Syamsuddin menyampaikan, Pemetaan TPS adalah langkah awal yang sangat krusial, kita selalu menghadapi regulasi dan keadaan yang baru, PKPU ini nantinya mengatur TPS lokasi khusus, sehingga kemudian pemetaan TPS ini dapat maksimal nantinya," kata Syamsuddin.

Ia menambahkan, TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat yang memiliki potensi berkumpulnya pemilih dalam jumlah besar seperti LP, perusahaan, panti, pondok pesantren, dll sehingga dapat melayani pencoblosan tanpa harus kembali ke tempat asal," jelas Syamsuddin.

Serlain itu, Syamsuddin juga menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk memperhatikan batasan maksimal 280 atau 300 orang per TPS, dan jika tiap TPS sudah melebihi batas maksimal itu, maka harus membuka TPS baru. Dan KPU NTB siap membantu,” katanya.

Sedangkan Nara sumber ke dua, dari Akademisi, DR.Saleh Ending mengatakan, Pemilu tak akan bisa berlangsung baik jika tidak ada kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.


Saleh Ending yang juga Koordinator Komunitas Pemilu Bersih serta Dekan UNU NTB ini menegaskan, peran kita semua adalah mengawasi mereka yang ingin berkuasa.

“yang kita awasi adalah mereka yang ingin menguasasi di Negara ini,” karena itu, kita harus bersama-sama melakukan pengawasan agar pemilu berlangsung bersih,’ tegasnya.

DR. Saleh Ending juga menegaskan, bahwa KPU dan Bawaslu jangan lagi mempertahankan ego masing-masing, jika ada hal yang harus di selesaikan, maka selesaikan dengan bijak tanpa harus ada yang saling menyalahkan. 

Kadang dua lembaga ini "angkuh", paling tidak selesaikan dulu diluar dengan duduk bersama, sambil ngopi bersama dan yakinlah hasilnya pun akan berakhir dengan baik,” kata Saleh Ending dengan kata bijak.

Kegiatan Rakor yang dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu NTB, dan dipandu Pejabat di Sekretariat Bawaslu NTB selaku Ketua Panitia pelaksana Ida Ayu Wayan Manik Kurniati itu berlangsung lancar hingga akhir kegiatan dengan sukses.

Pewarta: Salahuddin Dae Ompu

0 Komentar