IKA Unram, Wadah Kumpulan Tokoh “Tajir” dan Para Intelektual Dapat Bantuan Hibah dari Pemprov NTB


BidikNews,Mataram,NTB
- IKA Unram atau disebut Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mataram ini merupakan Organisasi kemasyarakatan sebagai wadah berkumpulnya para tokoh “tazir” serta tokoh Intelektual dan bahkan tak sedikit pula para pejabat penting serta mantan pejabat ada didalam struktur kepengurusan IKA. 

Nama IKA Unram makin berkibar ketika wadah kumpulan orang-rang ternama NTB ini diketahui mendapat bantuan dana hibah miliaran rupiah dari pemprov NTB. 

Dana Hibah ini diberikan untuk pembanguan gedung lantai dua IKA Unram. Pembangunan Gedung IKA ini juga dibangun diseputaran kampus Universitas Mataram.

Nama IKA Unram kian menggema di sentero NTB setelah anggota DPRD NTB mengeluarkan statemen yang menyoroti ketika Organisasi Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mataram ini memperoleh dana hibah dari pemprov NTB yang sangat fantastis sekitar 3 Miliar Rupiah lebih.

Adalah TGH Najamuddin Mustafa, kepada sejumlah awak media di gedung DPRD NTB mengatakan, Sesungguhnya program pokir adalah program yang sah. Pokir Anggota DPRD adalah amanat Undang-Undang. Program ini memiliki landasan hukum yang kokoh. Mulai dari pasal 29 UU 23/2014 yang mengatur fungsi DPRD.” Tegasnya.

Kemudian diperkuat juga oleh Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dalam pasal 54 secara terang mengamanatkan atau memerintahkan Badan Anggaran DPRD harus memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD.

Banggar diharuskan langsung memberikan saran kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD. Sebelum Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan.” Ulas TGH Najam. 

Dan hal tersebut, persis sama dengan bunyi pasal 77 Peraturan DPRD Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi NTB, dan menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap wakil rakyat.” Katanya.

Namun, sebagai bagian dari program dalam APBD, Pokir tersebut bukan lah dijalankan oleh anggota Dewan. Melainkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait.” Jelas TGH Najamuddin Mustafa.

Masalahnya kata Najamuddin, terletak pada proses dan pelaksanaan program pokir tersebut. Politisi yang bersuara lantang ini mengemukakan, alokasi penentuan program pokir tersebut jauh dari asas transparansi dan keterbukaan sebagai sebuah prasyarat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

“Kita Anggota DPRD saja tidak saling tahu siapa dapat berapa. Siapa yang paling banyak, siapa yang paling sedikit. Padahal harusnya prosesnya terbuka,” katanya TGH Najamuddin Mustafa kepada wartawan.

Karena itu, sebut TGH Najam, secara tegas dia menuding, program pokir yang sah secara aturan, telah menjadi “alat permainan” pimpinan DPRD NTB,” TGH Najam. Ia juga juga melihat, ketidakadilan telah dipertontonkan dalam hal pembagian program pokir tersebut” tegasnya.

Ditegaskan TGH Najam bahwa dirinya menduga ada proses yang sangat tidak jelas terhadap distribusi dan alokasi program pokir dan dana hibah yang dalam pelaksanaannya disebutnya terindikasi tidak mematuhi aturan hukum. Karena itu, dia sependapat, bahwa sudah waktunya aparat penegak hukum turun tangan.

Permintaan TGH Najam agar KPK serta APH lainnya turun tangan sekaligus mewakil rakyat NTB agar Dana Pokir DPRD NTB segera diusut untuk mengetahui ke mana barang barang pokir dan program dana hibah ini, termasuk Dana Hibah untuk IKA Unram Mataram ” tandas TGH Najam.

Foto: Repro BidikNews

Menyikapi sorotan Anggora DPRD NTB tersebut pihak Ika Unram Mataram melalui, Pengurus Pusat (PP) IKA Unram Prof. Zainal Asikin menyesalkan Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi dan Najamuddin Mustapha yang menyoroti pemberian dana hibah dari pokir DPRD NTB sebesar Rp 3 miliar kepada IKA Unram.

Prof. Zainal Asikin, dikutip dari Radar Lombok, 5 April 2023 mempertanyakan Kenapa hanya IKA Unram diekspose? 

Jangan-jangan ada kedunguan dan sentimen. Kalau mau nyebut, sebut saja semua,” kata Prof Zainal Asikin didampingi pengurus lainnya Dr. Rosiady Sayuti di Kantor Pusat IKA Unram, 

Menurutnya, IKA Unram memperoleh dana hibah melalui pokir DPRD  NTB sudah melalui proses cukup panjang. Diawali dengan pihaknya menyusun dan menyampaikan proposal agar IKA Unram layak memperoleh dana hibah.

Ada tim perencanaan yang dipimpin Dr Fathurrahman. Kemudian ada tim pelaksana dan tim pengawas, sehingga dipastikan IKA Unram memperoleh dana hibah sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Jadi tidak ujuk-ujuk IKA Unram memperoleh dana hibah,” ungkapnya.

Terkait tudingan ada konflik kepentingan dalam pemberikan dana hibah ke Unram, mengingat Ketua IKA Unram dan Ketua DPRD NTB adalah orang yang sama yakni Baiq Isvie Rupaedah, Prof Zainal Asikin membantahnya. 

Menurut Prof Zainal Asikin, keputusan pimpinan DPRD NTB itu bersifat kolektif kolegial. Sehingga kebijakan itu tidak akan bisa terealisasi jika ada pimpinan menolak. Proses itu pun melalui rapat pimpinan, rapat banggar dan rapat pleno. “Jadi salah kalau dikatakan ada konflik kepentingan. Karena itu bukan keputusan tunggal dari ibu ketua,” tegasnya.

Menurut Prof. Zainal Asikin, secara normatif persoalan pokir ini terkait kebijakan politik anggaran. Sejauh ini, belum ada norma yang mengatur terkait kebijakan pokir DPRD tersebut. 

Dan kebijakan pokir tidak bisa dipidana karena itu kesepakatan. Sebab itu, pihaknya mendorong ada norma yang mengatur terkait kebijakan pokir tersebut. 

“Sehingga persoalan pokir ini tidak terus-menerus jadi ghibah dan menimbulkan kecemburuan setiap tahun di kalangan anggota DPRD,” ucap Guru Besar Fakultas Hukum tersebut.

Sementara itu Dr Rosiady Sayuti mengatakan, dalam kebijakan di DPRD, tidak ada kebijakan ketua tunggal. Kebijakan pimpinan di DPRD NTB bersifat kolektif. 

“Dan proses pemberian dana hibah dari pokir sebesar Rp 3 miliar ini, sudah melalui berbagai proses dan tahapan. Mulai dari rapat pimpinan, rapat banggar dan rapat pleno,” lugas mantan Sekda NTB.

Anggota Dewan Beda Pendapat Soal Rapat


Polemik Dana Hibah IKA Unram ini tak berhenti ketika dua pihak saling beradu argumentasi, melalui media masa. Akhirnya Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah,SH,MH berusaha agar kemelut ini tidak berlaurut untuk  menggelar pertemuan  dengan mengundang Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB dalam rangka Kordinasi dan Konsolidasi terkait kegiatan DPRD Provinsi NTB, pada rabu, 5 April 2023 pukul 11,30 wita yang bertempat diruang rapat paripurna Gedung DPRD NTB jalan Udayana No.11 Mataram.

Surat undangan dalam rangka Koordinasi dan Konsolidasi tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah,SH,MH.

Dalam pertemuan tersebut dari 65 anggota Dewan tidak semua memenuhi undanganh Ketua, karena dinilai tidak sesuai tatib DPRD NTB. Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD NTB tersebut berlangsung tertutup dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Yek Agil Al Haddar serta dihadiri oleh sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD NTB.

Rapat tertutup yang dipimpin Ketua DPRD tanpa didampingi Tiga ketua lainnya tersebut turut dihadiri sekitar belasan anggota Dewan. Wartawan pun di “haram” kan untuk berada disekitar area rapat tersebut. Terlihat sekitar 4 orang security di Setwan yang melarang keberadaan siapaun termasuk awak media untuk di area pertemuan itu.

TGH. Najamuddin pun kembali angkat bicara, Sebagai anggota DPRD NTB, H Najamuddin Moestafa, mengaku mengetahui adanya kegiatan rapat tersebut akan tetapi enggan menghadirinya. 

Apa alasannya, desak wartawan, “Saya tidak mau menghadiri rapat tersebut karena di DPRD tidak mengenal adanya Istilah Rapat Koordinasi dan Konsolidasi seperti itu, dalam Tatib Dewan.” kata pria yang dikenal vokal ini kepada sejumlah wartawan, Rabu 05 April 2023.

Disebutkan “Dalam Pasal 119 Tata Tertib Dewan, tidak dikenal adanya rapat koordinasi dan rapat konsolidasi itu. Selain yang diatur dalam pasal itu maka jelas melanggar Tatib Dewan, karena itu saya beserta yang lainnya tidak ikut hadir” Tegas TGH Najamuddin Mustafa.

TGH Najam menegaskan, nahwa Lembaga Dewan bukan merupakan lembaga eksekutif yang mengenal adanya istilah rapat koordinasi dan konsolidasi.

“Istilah Rapat Koordinasi itu dikenal dalam jenis rapat eksekutif sementara rapat konsolidasi itu jenis rapat yang dikenal dalam partai politik,” kata Najamuddin.

Dirinya juga mempertanyakan agenda-agenda apa saja yang mau dikoordinasi dan dikonsolidasikan. Padahal menurutnya alat kelengkapan Dewan itu semuanya ada sebagai media dalam melakukan rapat-rapat.

“Bisa dilakukan dengan menggelar rapat kerja di masing-masing Komisi dengan menghadirkan leading sektor masing-masing,” Ujar Najamuddin.


Pada kesempatan yang sama anggoat DPRD NTB Fraksi PDIP H Ruslan Turmuzi menyebutkan, Pada Bagian Ketiga Tatib Dewan Paragraf Kesatu Pasal 119 disebutkan jenis-jenis rapat Dewan yakni rapat paripurna, rapat pimpinan DPRD, rapat fraksi, rapat konsultasi, rapat Badan Musyawarah, rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Anggaran, rapat Bapemperda, rapat Badan Kehormatan, rapat Panitia Khusus, rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum. 

H Ruslan Turmuzi, dengan tegas bahwa tidak ada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dalam Tatib DPRD NTB, karena itu saya tidak mau hadir

“Kalaupun saya tau, ngapain saya hadir. Kalau saya hadir, saya terang melanggar Tatib dong,” kata Ruslan.

Ketika anggota DPRD ditengarai melanggar Tatib dan Kode Etik, maka menurutnya muaranya ke Badan Kehormatan (BK). “Itu aturan dan tatacaranya,” kata Ruslan.

Sikap H.Najam dan H.Ruslan Tarmuji yang tidak menghadiri rapat itu justru dipertanyakan anggota Dewan lainnya. 

Politisi Nasdem Raihan Anwar, mempertanyakan apakah ada larangan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi tersebut didalam Tatib Dewan.

“Jika tidak ada jenis rapat itu dalam Tatib, apakah ada larangannya gak?. Kalau tidak ada larangan dalam Tatib itu mengenai rapat itu, maka Pimpinan Dewan boleh mengambil inisiatif untuk menggelar rapat apapun namanya,” pungkas Raihan yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD NTB ini.

Pada tempat yang sama Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD NTB, H Hasbullah Muis, menegaskan siap menghadiri rapat koordinasi dan konsolidasi tersebut. 

Fraksi PAN kalau diundang jelas hadir, Dirinya juga menampik adanya dugaan pelanggaran Tatib dalam pelaksanaan rapat tersebut.

“Melanggar Tatib apa?. Inikan masalah kesepahaman saja dan tidak ada hal yang terlalu urgent juga. Kapan saja orang bisa kumpul rapat koq. Itu hal yang biasa saja kecuali mengambil keputusan itu harus diatur.  Kalau orang bertemu membahas sesuatu hal, yah gak masalah,” kata H Hasbullah didepan ruang Komisi IV DPRD NTB.

Pengurs IKA Unram, Foto : Repro BidikNews

Dilain pihak Rakyat NTB pada umumnya tak pusing dengan kemelut yang sering terjadi di gedung DPRD NTB, Kemelut seperti itu sejak dulu tak pernah ada ujung akhir yang jelas.

Banyak rakyat yang hidup miskin tapi tak sedikit pula yang masih menderita akan kebutuhan hidup baik kebutuhan sandang maupun kebutuhan pangan.

Karena itu agar para pejabat pemerintah di di Provinsi NTB untuk lebih berpihak kepada kepentingan jelata dari pada kepentingan lain yang tak terlalu urgen. 

Di Organisasi IKA Unram sendiri diketahui terdapat nama-nama beken serta toko-tokoh penting yang memilki kelebhihan materi. Tentu untuk membangun gedung Sekretariat IKA Unram sebagai tempat aktifitas pengurus dan anggotanya bisa saja dihimpun dan dikumpulkan dari para pengurus dan anggota IKA Unram sendiri, tanpa harus meminta kepada uang pemerintah yang dihimpun dari pajak dan keringat raktyat.

Sebagai tokoh-tokoh Intelektual  yang tegabung dala Wadah IKA Unram tentu akan memahami bagaimana rakyat saudara dan keluarga disekitar yang hidup dalam kekurangan masih membutuhkan pertolongan serta uluran tangan dari para dermawan dan orang-orang kaya dan Tajir.

Kebanyakan rakyat NTB dalam hal kemelut antar angora Dewan ini, akan lebih bijak jika sekiranya dana Hibah 3 Miliar lebih itu diperuntukkkan kepada kebutuhan hidup rakyat yang masih hidup dalam kedaan papa dan menderita.

Kebanyakan rakyat NTB juga sangat meyakini bahwa tokoh-tokoh penting di Wadah IKA Unram ini sangat memahami dan merasakan bagaimana keadaan rakyat saat ini. 

Sehingga kebutuhan untuk pembangunan Gedung secretariat itu diharapkan dapat dibiayai dari dana partisipasi anggota serta pengurus yang ada. 

Earl Deason berkata,  "Jika Anda tidak cukup besar untuk menerima kritik, Anda terlalu kecil untuk dipuji." 

Pewarta : Tim BidikNews


0 Komentar