Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, 10,2 Ton Diamankan Puluhan Juta Jiwa Diselamatkan


Bidiknews,Jakarta
- Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023. 

"Sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini. 

Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 Kg. Selain itu, pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi. 

"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 Kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya. 

Dengan pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional ini, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba sekitar 51 juta jiwa lebih dengan asumsi 1 gram dipakai oleh 5 orang.

Bareskrim Polri Raih Rekor Muri


Polri melalui Bareskrim Polri mendapat apresiasi atas komitmen memberantas tindak pidana narkoba dengan membongkar jaringan besar Fredy Pratama. Pengungkapan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan 884 tersangka, penyitaan 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi, serta penyitaan aset senilai Rp10,5 triliun.

Perwakilan Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, dikutip dari website Humas Mabes Polri menyatakan apresiasi sebesar-besarnya kepada Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri, atas pembuktian komitmen memberantas narkoba. Ia mengakui, hingga kini Indonesia masih berstatus darurat narkoba.

“Saya mewakili Komisi III mengapresiasi Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang bekerja sama dengan PDRM, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea Cukai, BNN, Kejaksaan, Ditjenpas, PPATK, dan Imigrasi, untuk selanjutnya mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/23).

Ditambahkannya, pengungkapan jaringan besar narkoba ini diharapkan menjadi momentum semakin tegak memerangi narkoba.

Di sisi lain, pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama ini menjadi yang terbesar hingga mendapat Rekor Muri. Pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam atas pengungkapan tersebut secara langsung kepada Kabareskrim Polri Jenderal. Pol. Wahyu Widada.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan besar tindak pidana narkoba Fredy Pratama. Hingga kini, mastermind jaringan tersebut masih dalam pencarian dan diduga berada di Thailand.

Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total rampasan mencapai Rp10,5 triliun. Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Terdapat 884 tersangka berhasil ditangkap.

Pewarta: Tim BidikNews


0 Komentar