Diduga "Nodai" Gadis Belia, Lelaki Bejat Asal Bayan Ditangkap Polisi


BidikNews,KLU,NTB
-  Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wilayah Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (10/10/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH.,  menyampaikan  kepada awak media di ruang kerjanya pada hari rabu tanggal, 11 oktober 2023,  bahwa  pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial  SB, laki, (45 tahun) asal Bayan, yang diduga telah  melakukan  pencabulan terhadap  korban sebut saja Melati  (Nama samaran),  4 tahun yang  terjadi 3 hari sebelum terduga pelaku ditangkap.

Made  menambahkan,  kronologis kejadiannya berawal  ketika korban pulang kerumah neneknya   habis bermain, kemudian korban  Melati bercerita kepada neneknya 

 " Nenek kenapa habis saya kencing kemaluan saya perih’ kemudian Neneknya bertanya. Kenapa kok bisa sampai perih ?.  Lalu Melati menjawab bahwa  papuk N ( terduga pelaku SB) pernah menggosok-gosok kelaminnya di kelamin saya” tandasnya

Kemudian Neneknya  menanyakan kembali kepada korban Melati sudah berapa kali saudara  terduga  pelaku SB  melakukan hal tersebut? dan korban  Melati bercerita bahwa sudah 2 (dua) kali terduga pelaku SB   melakukan hal tersebut, yang pertama sekitar 1 (satu) bulan yang lalu dan atas kejadian tersebut Nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Atas  laporan tersebut Polri lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku guna mengantisipasi  hal - hal yang tidak kita inginkan serta menjaga kondusifitas wilayah sehingga masyarakat  merasa aman dan nyaman serta potensi gangguan bisa di antisipasi” pungkas  Kasat Reskrim

Pewarta: Tim BidikNews



0 Komentar