Dua pelaku pemanah ketika diinterogasi tim Team Jatanras Polres Dompu |
Seperti diketahui bersama, akhir-akhir ini citra kabupaten dompu sedikit terusik dengan adanya beberapa kejadian tindak kejahatan panah menamah baik di malam hari maupun di siang hari. Yang lebih memprihatinkan lagi tindak kejahatan panah memanah ini dominan dilakukan oleh anak remaja yang masih sangat muda.
BidikNews,Dompu, NTB - Tentu situasi seperti ini sangat meresahkan masyarakat sehingga aparat kepolisian Resort Dompu harus bertindak tegas terhadap kejahatan yang selalu mengintai itu, seperti yang terjadi di lingkungan karijawa Kelurahan Simpasai Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang menyebabkan satu orang jadi korban dengan panah tertancap di kepala akibat perbuatan pelaku.
Mendapat laporan masyarakat, akhirnya Team Jatanras Polres Dompu bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku panah liar yang menimpa seorang remaja inisial GS (15) asal Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai yang terjadi dilingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu itu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapat informasi, terduga pelaku diketahui masing-masing inisial AP (15) dan ML (15) kedua remaja asal Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga di amanakan di Lingkungan Ujung pandang, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu. Kedua terduga berhasil diamankan sekitar pukul 00.00 wita oleh Tim Jatanras Polres,” ungkap Kasat.
Mengenai kronologis kejadian, beber Kasat, berawal sekitar hari senin tanggal 9 November 2023 sekitar pukul 22.30 wita terjadi saling kejar yang dimana korban menggunakan Sepeda Motor Jenis Mio M3 sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor vixion dari lingkungan renda.
“Sampai karijawa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara terduga dengan korban, hingga akhirnya terduga melesatkan panah dirakit jaraknya sekitar 1,5 meter, Atas kejadian itu, korban sehingga korban mengalami luka panah di bagian kepala samping kiri atas." papar Kasat.
Berdasarkan Laporan kejadian di atas, lanjutnya, tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku, serta memeriksa saksi -saksi dan barang bukti yang melihat kejadian tersebut.
Setelah mengantongi identitas kedua terduga, kata Iptu Ramli, SH sekitar pukul 00.00 wita tim Tim berhasil mengamankan kedua terduga di sekitar Lingkungan Ujung Pandang, Kelurahan Bali Satu.
Setelah diamanakan, kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya memanh korban karna sebelumnya dari keterangan pelaku, pelaku sempat berkelahi dan di lempar menggunakn batu. Dari pengakuan terduga, aksi panah itu dilakukan dengan motif balas dendam,” ungkap Iptu Ramli, SH.
Untuk keperluan pemeriksaan, kedua terduga diamankan di Mapolres sembari melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, pemerintah kelurahan serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif.
Demikian disampaikan Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah Kepada media di Mapolres Dompu.
Pewarta: Iwan Westom
0 Komentar