Vidio "Tik Tok" Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Dinilai Melecehkan Tauhid dan Shalat

Foto: Repro Bidiknews.net

BidikNews.net,Jakarta
– Dunia politik menjelang pemilu kembali dihebohkan dengan video tok tok Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan. Dalam video itu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) oleh banyak kalangan diduga melecehkan agama. Video Tik Tok itu mencantumkan sumber dari Garuda TV.  

Menurut Wikipedia, Garuda TV (sebelumnya bernama Digdaya TV) adalah sebuah jaringan televisi swasta di Indonesia yang dimiliki oleh PT Digdaya Media Nusantara, yang diindikasikan terafiliasi dengan Prabowo Subianto.

Video Tik Tok Zulhas itu menjadi sorotan karena dianggap melecehkan shalat. Dalam video tersebut, Zulhas menceritakan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap Prabowo Subianto. Saat menjalankan salat, mereka emoh melafalkan 'Amin' saat imam selesai imam membaca Surat Al Fatihah.

"Jadi kalau shalat maghrib, baca al Fatihah. Waladhdhooliin.... Ada yang diam sekarang Pak. Ada yang diam sekarang Pak. Ada Pak sekarang yang diam. Ada yang diam sekarang banyak. Saking cintanya sama Pak Prabowo itu," kata Zulhas dengan mimic serius sembari tersenyum.

Tidak berhenti di situ Zulhas dalam video tik tok itu dinilai melecehkan tauhid. Zulhas menceritakan mereka juga emoh menjulurkan satu jari telunjuk saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. 

"Tahiyatul akhir kan begini Pak ye. (menjulurkan satu jari). Sekarang begini Pak ye," katanya Zulhas sambil memeragakan menjulurkan dua jari yang digerak-gerakkan. Padahal menjulurkan satu jari itu simbol dari tauhid.

Vidio tik tok Ketua Umum PAN itu pun mendapat rekasi dari sejumlah elemen termasuk Muhammad Said Didu. 

Muhammad said Didu mentweet: Pak @ZUL_Hasan yth, apakah rekaman ini benar? Jika benar, mhn jelaskan dimana masyarakat yg melakukan "peleceahan" agama seperti yg Bpk ceritakan. Jika Bpk tdk bisa menunjukkan berarti Bpk mengarang cerita dan Bpk pasti bersedia mempertanggungjawabkan ceritan Bpk tsb.

Pewarta : Tim BidikNews.net

0 Komentar