Walikota Mataram H. Mohan Roliskana SaksikanPemusnahan Knalpot Brong dan Miras Oleh Polresta Mataram

Proses Pemusnahan Knalpot Brong oleh Jajaran Polresta Mataram disaksikan langsung Walikota Mataram H. Mohan Roliskana pada Jum`at, 29/12/2023 bertempat di Mapolresta Mataram

BidikNews,Mataram,NTB
- Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan Jajaran Polresta Mataram Polda NTB berhasil menyita ratusan Knalpot Brong dan Miras yang kerap resahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram. 

Ratusan Knalpot brong dan miras tersebut dilakukan pemusnahan usai Jajaran Polresta Mataram Polda NTB mengadakan konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Jumat, (29/12/2023)

Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong dan Miras oleh jajaran Polresta Mataram tersebut disaksikan langsung oleh Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana serta pejabat lainnya 

Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA dalam ketarangan persnya melalui AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH, MH mengatakan minuman keras yang dimusnahkan tersebut hasil dari Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ( KRYD) yang dilakukan jajarannya  di tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Minuman keras yang kami musnahkan hari ini hasil KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan ke tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Mataram”. Kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra.

Dikatakannya, Peredaran minuman beralkohol yang memabukkan ini masuk daftar sasaran penindakan KRYD mengingat banyak persoalan hukum yang berawal dari minuman keras ," lanjut AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra.

AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra juga menambahkan bahwa kita ketahui bersama bahwa beberapa kali terjadi perkelahian yang disebabkan adanya pengaruh minuman keras. 

Oleh karena itu, Kapolresta Mataram mengerahkan anggotanya untuk melaksanakan KRYD setiap akhir pekan dengan menyasar tempat hiburan malam untuk menekan peredaran minuman keras yang tidak berizin ", jelasnya. 

Ia menjelaskan bahwa,dari hasil KRYD yang berlangsung sejak September 2023, jajaran Polresta Mataram menyita puluhan dus minuman keras dengan beragam merek 

Pada kesempatan yang sama Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, SE, SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2023 mencapai 1.001 pelanggaran dan menyita barang bukti berupa knalpot brong.

Ratusan knalpot brong yang disita tersebut kata Kompol Bowo dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan buldozer di halaman lapangan Polresta Mataram.

Pewarta: Tim BidikNews

0 Komentar