Hari Ini, Ribuan Aparat Kawal Aksi Demo di KPU RI


BidikNews.net,Jakarta
– Dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa di di Kantor KPU dan Gedung DPR/MPR, Sebanyak 3.055 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa pada Rabu (20/3) hari ini dengan pembagian personil di KPU sebagnyak 1.910 Personel dan 1.145 personel di DPR/MPR. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan persa kepada wartawan di Jakarta.

Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU maupun Gedung DPR masih bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan jika sudah terjadi kepadatan di sekitar lokasi demo.

Meski demikian, Susatyo mengimbau masyarakat mencari jalan alternatif dan menghindari dua lokasi tersebut guna mengantisipasi kemacetan. Susatyo mengimbau para pedemo melakukan unjuk rasa secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," ucap dia.

KPU hari ini akan mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024. Hal itu bertalian dengan tenggat waktu rekapitulasi di tingkat nasional yang habis pada hari ini berdasarkan Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hingga Rabu (20/3) dini hari, KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi. Tersisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada Rabu (20/3) pukul 10.00 WIB ini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap proses rekapitulasi dua provinsi itu dapat berjalan lancar sehingga perolehan hasil secara nasional dapat diumumkan sesuai tenggat waktu.”katanya dilansir CNN Indonesia,rabu 20/3/24

"Semoga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan Undang-undang, yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3) malam.

Sementara, hasil pantauan koresponden BidikNews.net yang bertugas di jakarta menyebutkan, sejak hari hari Senin, 18/3/24 masa aksi udah mulai bergerak menuju Kantor KPU dan Gedung DPR/MPR untuk melakukan  aksi hingga 20 Maret 2024 hari ini menjelang pengumuman hasil perolehan suara Pilpres oleh KPU RI sekaligus menuntut agar mentuntut Jokowi Mundur dari jabatan Presiden.

Pewarta: Tim BidikNews.net Jakarta


0 Komentar