Bupati Bima : Berkah Ramadhan di Bulan Nuzulul Qur`an, 2.764 Orang Terima SK P3K, Terima Kasih Bapak Presiden


BidikNews.net,Bima
- Momen haru penyerahan SK bagi Pegawai P3K Kabupaten Bima beberapa waktu lalu masih menyisakan kenangan indah bagi penerima SK P3K maupun keluarga serta pemerintah kabupaten Bima itu sendiri.

Tak terkecuali Bupati Bima Hj. Dinda Dhamayanti Putri tak henti-hentinya menyeka air di bola matanya dengan sapu tangan karena haru dan bahagia atas keberhasilan yang raih para pengabdi di daerah yang dipimpinnya.

Bagaimana tidak Sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelaksanaan seleksi ASN  tahun 2023 yang merupakan tenaga teknis,  tenaga Kesehatan dan tenaga guru Kamis (28/3) mengikuti prosesi Penyerahan SK Bupati Bima kepada PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Kamis (28/3/2024).

SK yang diterima oleh 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah Kabupaten Bima ini menduduki posisi ke 4 terbanyak se Indonesia.

Penyerahan SK P3K kepada 2.764 tersebut Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP yang didampingi Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer, memberikan arahan kepada para pegawai P3K itu. 

 "Hari ini tepat tanggal 17 Ramadhan  1445 Hijriyah,  bulan baik , yaitu bulan suci Ramadhan, dimana Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu para penerima SK patut berbangga dan bersyukur.  Jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima merupakan yang terbanyak ke - 4 seluruh Indonesia". terang Bupati dihadapan ribuan ASN tersebut. 

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan formasi PPPK yang besar tersebut.” Kata Bupati. 

Turut hadir dalam penyerahan SK P3K itu antara lain, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar  Dr.Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSi, Kepala PT Taspen Mataram Firson Arya Iskandar, para Staf Ahli Bupati,  Asisten,  kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah. 

Pada kesempatan tersebut,  Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr.Yudhantoro menjelaskan,  dengan pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan. Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja  dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat". 

Tenaga PPPK, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja". Terangnya. 


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani, S.STP.MM  memaparkan,  jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang. Dari jumlah tersebut  2 orang tenaga guru meninggal, 1 orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold).

Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang". Terang Laily. 

Pewarta: TIM


0 Komentar