Jelang Penetapan Sekda Bima Definitif, Bupati IDP Diingatkan Tidak “Rakus” Kekuasaan


BidikNews.net, Bima
- Setelah melalui tahapan seleksi yang dilakaukan Tim pansel, Calon Sekda Pemkab Definitif mengerucut pada tiga nama antara lain, Adel Linggi Ardi, Taufik dan Zunaidin. Proses penetapan Sekda definitif pun masih terus bergulir mulai dari Bupati hingga Menteri Dalam Negeri.

Dari tiga nama tersebut diketahui satu nama yakni Adel Linggi Ardi merupakan Paman kandung dari Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri. Adel sendiri dikhabarkan menduduki jabatan eselon II baru beberapa Tahun yakni sebagai Kepala BPKAD Pemkab Bima. Sedangnan Zunaidin dan Taufik memilki rekam jejak posisi eselon II di beberapa OPD di Pemkab Bima.

Zunaidin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

Sedangkan Taufik, Saat ini menjabat sebagai Ketua Bappeda dan Litbang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perkim Pemkab Bima.

Tiga nama yang diserahkan Tim Pansel dari hasil seleksi yang ketat ini menimbulkan beragam spekulasi yang terus bergulir di tengah masyarakat yang menyebutkan Paman kandung Hj. Indah Damayanti selaku Bupati Bima ini di sebut sebagai kandidat kuat menjadi Sekda yang definitif.

Isu yang berhembus kencang ditengah masyarakat Bima ini memantik reaksi yang beragam dari berbagai elemen masyarakat yang mengingatkan agar Bupati Bima Tidak “Rakus” dalam kekuasaan.

Foto: Repro BidikNews.net. dari sumber media online Kahabanet,16 Mei 2024 .

Peringatan keras yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat itu memang cukup beralasan, karena dalam lingkaran pemerintahan pemkab Bima terdapat sejumlah nama dalam satu keturunan keluarga Bupati IDP yang memegang jabatan strategis birokrasi.

HJ. Indah Dhamayanti Putri sendiri sebagai Bupati, Sedangkan Muhammad Feriyandi menduduki posisi ketua DPRD Kabupaten Bima. 

Di Birokrasi ada Istri dari saudara kandung (Ipar) IDP yang ditempatkan sebagai Plt. Kepala BKD yakni, Laily Ramdhani, S.STP, MM. Sementara PLt. Kadis Pertanian diserahkan kepada Afifuddin (Paman Kandung IDP), dan kini Adel Linggi Ardi (paman kandung IDP) saat ini ditempatkan sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Bima.

Ditambah lagi oleh adik Kandung IDP, Diah Citra Paravitasari yang terpilih sebagai anggota DPRD dan dikhabarkan akan menduduki jabatan ketua DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar pasca Muhammad Putra Feriyandi yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Bima periode 2024-2029 mendatang.  

Jika nantinya, Adel Linggi Ardi benar menjadi Sekda yang definitif, maka lengkap sudah satu keluarga keturunan IDP yang akan mengendalikan birokrasi di pemkab Bima.

Sebuah pemandangan yang ironis memang, ketika masyarakat menyaksikan permainan kekuasaan dengan selera jejaring penguasa yang sedang bertakhta. 

Kekuasaan yang dititipkan dengan tulus oleh rakyat melalui pilkada, pada akhirnya digunakan untuk melanggengkan ambisi kekuasaan keluarga, dengan cara-cara yang tidak lagi menghormati kedaulatan rakyat. 

Etika ditabrak, rambu-rambu moral diabaikan. Fase inilah sebenarnya yang menjadi salah satu fase yang dikhawatirkan oleh sejumlah elemen masyarakat Bima seperti yang disampikan para akademisi seperti Rektor Universitas Mbojo Doktor Riva`I dan Dosen Universitas Muhammadiyah Bima Doktor Taufik Firmanto yang dirilis media online Kahabanet,16 Mei 2024 lalu.

Dua Doktor ini mengkritisi fenomena kekuasaan yang dipertontonkan Bupati Bima Indah Damayanti Putri dengan menempatkan sejumlah keluarga dalam satu keturunan untuk menduduki jabatan strategis di lingkup Pemkab Bima.

Rektor Universitas Mbojo, DR. Riva`i dan Dosen Universitas Muhammadiyah Bima DR.Taufik Firmanto 

Kritik yang disampaikan Rektor Universitas Mbojo itu, memberi gambaran bahwa praktek KKN yang dipertontonkan Bupati Bima Indah Damayanti Putiri dengan memberi fasilitas jabatan strategis kepada keluarga dan keturunannya dinilai telah melukai dan menodai sisitim pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Potensi ini kata DR.Riva`I memberi ruang sekaligus sebagai petunjuk awal bagi aparat Hukum untuk melakukan penyelidikan terjadinya dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Negara dalam di pemkab Bima. 

Menurut Doktor Riva`I, penempatan anggota keluarga sebagai pejabat penting dilingkup pemkab Bima akan menghambat profesionalisme sekaligus merusak tatanan birokrsai yang bersih. 

Tentu, Sorotan keras yang disampaikan Rektor Universitas Mbojo ini merupakan pesan seluruh masyarakat Bima sekaligus mengingatkan Bupati IDP agar ketika mengelola pemerintahan tidak di cap “Rakus” dalam kekuasaan.

Senada dengan Doktor Riva`I, Dosen Universitas Muhammadiyah Doktor Taufik Firmanto dirilis media online Kahabanet,16 Mei 2024 lalu menyebutkan bahwa dipenghujung tugasnya sebagai Bupati, Hj. Indah Damayanti Putri telah menemptakna sejumlah keluarganya sebagai pejabat yang menduduki posisi-posisi strategis di Pemkab Bima.

Doktor Taufik Firman memandang, praktek-praktek Nepotisme dengan menempatkan keluarga dekat yang dilakukan penguasa untuk mennduduki jabatan-jabatan penting di Lingkup pemkab Bima ini menimbulkan kehawatiran masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam mengisi jabatan publik. 

Praktik KKN dan kekuasaan dinasti kata Doktor Taufik Firmanto tidak hanya bertentangan dengan azas-asaz pemerintahan yang baik tetapi juga melanggar tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Menyikapi hal itu, Ketua Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GN Tipikor) Provinsi NTB, Ir. H. Yusuf Umar dengan tegas mengingatkan agar Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti untuk menghakhiri sikap ingin menguasai semua jabatan dengan menempatkan keluarga di semua lini Birokrasi di Pemkab Bima.

Ditengah penantian publik Bima siapa bakal ditunjuk sebagai Sekda definitif, Yusuf Umar mengingatkan agar Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti untuk bijak dalam mengambil keuptusan. 


“Cukuplah keluarganya itu menikmati jabatan yang telah diberikan, jangan lagi jabatan sekda sebagai jabatan sacral dibirokrasi diberikan lagi kepada keluarga meski itu hak otoritas seorang Bupati.” Kata H. Yusuf Umar.

Jika itu terjadi maka, jangan heran jika mosi tidak percaya kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri akan terus bergulir yang pada gilirannya situasi politik di kabupaten Bima tidak nyaman,” tegas Ketua Umum GN Tipikor NTB itu. 

Selain itu, H. Yusuf Umar juga mengingatkan agar Gubernur Hingga Mendagri untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan keputusan dalam menetapkan nama yang menjadi Sekda Kabupaten Bima. Mengingat didalamnya ada nama Adel Linggi Ardi  (Paman kandung Bupati Bima) yang dikhabarkan untuk menjadi sekda.

“Saya tidak mencampuri otoritas Bupati, tetapi saya hanya mengingatkan agar Indah Dhamayanti Putri bersikap Bijak dalam mengambil keputusan diujung tugasnya sebagai Bupati,” kata Yusuf Umar.

“saya tahu Bupati IDP orang baik, dan Beliau tak akan melakukan hal konyo yang dapat “menodai” reputasinya baiknya sebagai seorang Bupati yang telah dijalaninya selama 10 tahun karena soal Sekda, dan Beliau juga tidak lah “Rakus” kekuasaan seperti yang dibayangkan banyak orang” Ujar Yusuf Umar.

Pewarta: TIM


0 Komentar