Giat DPRD NTB, Terima Kunker Banggar DPRD DKI Hingga Sambut Badan Kehormatan DPRD Kota Yogya

Nadirah, S.E., Akt. di damping Muhammad Aminullah, S.E. dan Hulaemi, S.E. berpose bersama anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta

BidikNews.net,NTB
- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka studi banding terkait mekanisme pembahasan RKPD Tahun 2026 dan RKPD Perubahan Tahun 2025 pada Rabu,7 Mei 2025

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima Sekretaris Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) - Nadirah, S.E., Akt. dan damping oleh Anggota Fraksi Muhammad Aminullah, S.E. dan Hulaemi, S.E.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif serta menjadi masukan dalam mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi anggaran di masing-masing daerah.

Pada kesempatan yang sama Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTB, Nadirah, S.E., Akt., menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD NTB.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTB, Nadirah, S.E., Akt., berpose bersama anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta.

Kunjungan ini merupakan bagian dari studi banding dalam rangka menambah wawasan serta referensi terkait fungsi pengawasan Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik dan pembinaan terhadap anggota DPRD.

Pada bagian lain Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah NTB, Asisten I Setda Provinsi NTB, perwakilan OPD, dan Tenaga Ahli dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan organisasi perangkat daerah. Rapat berlangsung di Ruang Pleno Lantai 3 Gedung Sekretariat DPRD NTB, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV - Hamdan Kasim.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025 tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyiapan dokumen lengkap berupa kajian, matriks, dan naskah akademik oleh Biro Organisasi. Selain itu, Pansus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja penggabungan dinas/badan.


DPRD melalui Pansus berharap proses penataan kelembagaan ini berjalan cermat dan terukur, serta menghasilkan struktur organisasi yang lebih ramping namun tetap fungsional. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya efisien secara anggaran, tetapi juga mampu menjamin pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Pansus juga menekankan agar dampak dari penggabungan OPD dapat diantisipasi melalui mekanisme yang rasional dan tepat sasaran, sesuai visi dan misi Gubernur dalam penyusunan Renstra. Rapat-rapat koordinasi dan internal lanjutan akan disesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Pewarta: TIM


0 Komentar