Mutasi “Meritokrasi” Gubernur NTB, Sarjana Hukum Urus Peternakan, Magister Tehnik Tangani Dinas Perdagangan

Gubernur NTB, HL. Muhammad Iqbal


Tujuan utama mutasi di pemerintahan adalah untuk mendistribusikan sumber daya manusia (SDM) secara seimbang, meningkatkan produktivitas kerja, dan mengembangkan potensi ASN. Mutasi juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dengan preferensi pegawai, serta memberikan motivasi dan kesempatan untuk meningkatkan karir.

BidikNews.net,NTB - Demikian halnya Mutasi yang dilakukan pemerintah Provinsi NTB diera Gubernur HL.Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur HJ. Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) dengan slogan pemeritahan yang Meritokrasi beberapa waktu lalu. 

Meski dianggap sebagai Mutasi tertutup dari liputan media, ada juga yang menyebut Mutasi perdana pemerintahan Iqbal Dinda pada, Rabu, 30 April 2025 lalu disebut sebagai mutasi "Tes Ombak" untuk mengetahui rekasi politik pasca Mutasi perdana tersebut.

Meritokrasi adalah sistem atau ideologi yang menilai dan mempromosikan individu berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kinerja mereka, bukan berdasarkan status sosial, kekayaan, atau koneksi. Dalam meritokrasi, orang yang berbakat, kompeten, dan berprestasi memiliki lebih banyak kesempatan untuk mencapai posisi atau jabatan yang lebih tinggi

Pengertian meritokrasi, mulanya menunjuk pada suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin.

Meritokrasi sendiri berasal dari bahasa Latin mereō , dan -cracy , dari bahasa Yunani Kuno “kratos” kekuatan, kekuasaan adalah gagasan tentang sistem politik di mana barang-barang ekonomi atau kekuasaan politik diberikan kepada orang - orang berdasarkan kemampuan dan bakat, bukan kekayaan atau kelas sosial .

Sementara Meritokrasi ASN adalah sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. 

Sistem ini memastikan bahwa ASN diangkat dan dipromosikan berdasarkan kemampuan dan prestasi mereka, bukan berdasarkan latar belakang politik atau hubungan pribadi.

Mengacu pada pengertian tersebut, Hasil Investigasi reporting media ini menemukan sejumlah fakta lapangan ketika Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal atau akrab disapa Miq Iqbal melakukan mutasi beberapa waktu lalu yang terkesan tertutup dari liputan media.

Ada sejumlah pejabat yang ditempatkan pada beberapa OPD dengan latar belakang kedisplinan ilmu tidak seiring dengan tugas yang diberikan. Salah satunya ditemukan pada Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB.

Gubernur HL. Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri

Pada Organisasi Perangkat daerah (OPD) tersebut Kepala Dinas beserta Sekretaris Dinas di diduduki pejabat yang berlatar belakang Sarjana Hukum, sehingga untuk mengurus peternakan dan Kesehatan Hewan patut dipertanyakan, meski didalamnya ada Kepala-kepala Bidang yang memilki latar belakang kemampuan dibidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Harusnya, Gubernur Lalu Muhammad Iqbal lebih jeli ketika menempatkan para Pejabat sesuai kepampuan dan keahlian sehingga misi Meritokrasi yang digaungkan sejak awal dapat terlaksana yang pada gilirannya roda pemerintahan berjalan dengan baik.

Pada bagian lain, media ini juga menemukan adanya Kepala OPD yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan kini ditugaskan mengurus Tanaman Pangan. Sementara sederet panjang ASN dan pejabat yang antri dibidang kehalian itu masih banyak menunggu untuk diberi mandat.

Ditempat lain, seorang pejabat yang keahliannya dibidang Tehnik bahkan Magister Tehnik kini ditugaskan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, sementara sarjana ekonomi dan sosial masih banyak yang harus diberi tugas untuk urusan perdagangan.

Melihat berbagai relaitas yang ada tentu ada banyak saran dan masukan dari sejumlah elemen masyarakat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Iqbal-Dinda) agar lebih teliti dan jeli ketika menempatkan para pejabat pada masing-masing OPD sesuai bidang kehliannya sehingga NTB yang makmur mendunia dapat terwujud.

Tentunya, melalui kebijakan mutasi yang dilakukan Gubernur HL.Muhammad Iqbal diharapkan kualitas SDM yang dimiliki oleh setiap organisasi di pemprov NTB dapat terjamin serta dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena secanggih apapun peralatan yang dimiliki oleh organisasi tidak akan bermanfaat jika tidak didukung oleh SDM handal, professional, terampil dan mempunyai kinerja yang tinggi.

Suasana pelantikan pejabat di Pemprov NTb pada Rabu,30 April 2025

Gubernur HL.Muhammad Iqbal tentu memahami bahwa dalam sebuah organisasi pemerintahan, mutasi merupakan hal biasa dalam upaya memberikan kesempatan kepada pegawai agar memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang lebih dan menyeluruh, berkaitan dengan jabatannya dengan jalan berpindah dari suatu pekerjaan atau unit kerja ke pekerjaan lain sehingga diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai tersebut. 

Pemindahan atau mutasi merupakan suatu kegiatan rutin dalam suatu organisasi untuk dapat melaksanakan prinsip “the right man and the right place” atau “orang yang tepat dan tempat yang tepat”. 

Sebenarnya penafsiran konsep tersebut bukan hanya dilihat bagaimana menempatkan seorang pegawai sesuai dengan tempat dan kemampuannya, namun juga harus dilihat sebaliknya bagaimana seorang pemimpin menempatkan kompetensi ilmu yang dimilikinya sesuai dengan kepemilikan keputusan yang dilakukannya.

Meski demikian keputusan Lalu Muhammad Iqbal sebagai pemimpin di NTB tentu tak bisa diganggu gugat karena hak prerogatif ada pada Gubernur.

Pewarta: Dae Ompu

0 Komentar