Alhamdulillah, CDOB PPS Lolos Seleksi Komite I DPD RI, KP3S Diminta Segera Benahi Dokumen

BidikNews.net - Hasil seleksi Komite 1 DPD RI dalam rapat koordinasi Kamis, 03 Juli 2025 yakni  CDOB PPS - NTB dan CDOB  Prov Flores - NTT lolos babak penyisihan dan masuk daftar seleksi pertama Komite 1 DPD RI guna mndapatkan tiket untuk di proses lanjut  oleh Komisi 2 DPR RI dan Pemerintah cq Kemendagri dan Otda. Hal itu disampaikan Ketua Forkoda PP DOB NTB Drs.HM.Saleh Umar, M.Si

Lolosnya seleksi pertama oleh Komite I DPR RI yang kemudian dtindaklanjuti Komisi 2 DPR RI dan Pemerintah cq Kemendagri dan Otda dengan catatan dokumen PPS agar segera dilengkapi dan didaur ulang disesuaikan dengan ketentuan UU No.23 th 2014 yang masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang kini baru mulai disusun oleh Mendagri bersama Komisi 2 DPR RI. 

Khabar baik ini mengisyaratkan bahwa kesabaran dan ketabahan yang disertai dinamika dan hambatan serta tantangan perjuangan selama ini tidak sia2 dan PPS unggul bersaing dg 378 CDOB se Indonesia. Semoga seleksi dan evaluasi berikutnya oleh DPR RI dan Kemendagri  bisa lolos dan lulus.” Kata Saleh Umar banga campur haru.

Karen itu, Saleh umar menyarankan agar Ketua KP3S dan jajarannya yangg didukung oleh Aliansi PPS dan kelompok lain dengang nama berbeda agar, memantapkan kembali konsolidasi sebagai satuan kesatuan dalam satu jalur perjoangan PPS.

Selanjutnya, mulai dikumpulkan berbgai dokumen yang diperlulkan sesuai persyaratan dan ketentuan perundang2an yg berlaku sekaligus menjajaki dan memantapkan dan berkoordinasi dengan pemerintah Daerah di Lima (5) Kab /Kota se Pulau Sumbawa dan Pemprov NTB.

Saleh Umar yang juma Ketua Dewan Pengawan Forkonas PP DOB ini mengingatkan agar semua elemen selalu berkoordinasi dengan Forkoda dan Forkonas guna memberikan bantuan konsultasi tekhnis pembobotan substansi dan kelengkapan dokumen yang terkait dan membawa berbagai hal terkait dengan penentu kebijakan di tingkat Propinsi dan Pusat.

Mengingat Formasi DOB terbatas yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal maka diprediksi realisasi CDOB yg diproses akan  dilakukan secara bertahap (moratorium parsial umpama 20 CDOB setiap tahun) disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan daerah yangg masih terbatas.” Jelas Saleh Umar.

Jika nanti ada perkembangan lebih lanjut maka Forkonas dan Forkoda NTB akan menyampaikan  kepada masyarakat.”tutup Saleh Umar

Pewarta: Dae Ompu


0 Komentar