Aktifis Pegiat Anti Korupsi Mukmin, Ingatkan Kajati Jangan Lupa DAK Dikbud 2024

Mukmin SPd
BidikNews.net-Tokoh muda, sekaligus aktifis pegiat anti Korupsi Mukmin SPd meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Mataram agar tidak hanya fokus pada kasus "dana siluman" DPRD, Tapi juga terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. 

Salah satunya adalah kasus DAK Dinas Dikbud NTB tahun 2024. Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat publik. Dimana DAK bernilai puluhan miliar menjadi bancakan para oknum. "Sampai hari ini, DAK 2024 belum clear and clean," ujarnya di Mataram, kemarin. 

Menurut Mukmin, DAK Dikbud 2024 patut diduga menjadi lahan bancakan secara terstruktur. Sudah menjadi rahasia umum, seorang PPPK di dinas terkait menjadi operator. Mengumpulkan dana dari para pengusaha untuk biaya politik pejabat tertentu yang ingin ikut kontestasi Pilgub 2024. 

"Jelas sekali. Ada transfer untuk survei. Ada transfer untuk parpol," tegas Mukmin. 

Hebatnya lagi, proses pengumpulan dan penyebaran dana tersebut melalui satu perusahaan yang bernama PT Titik Temu. Dana yang bernilai miliaran itu masuk dan keluar perusahaan ini sebagian atas perintah oknum PPK. "Jelas sekali ada keterangan atas perintah Kak Can," tambah Mukmin.

Kasus ini sudah berjalan setahun lebih. Bahkan beberapa petinggi perusahaan tersebut sempat diklarifikasi Kejaksaan. "Kami dengar seperti itu. Tapi hasil klarifikasi tidak terpublish," kata Mukmin lagi. 

Bahkan lanjutnya, karena tidak ada perkembangan di Kejati NTB, kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Mukmin berharap, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada Kejati NTB. Nantinya sedikit-sedikit masyarakat langsung lapor ke Kejaksaan Agung. 

"Kasihan masyarakat. Nanti jadinya hukum berbiaya tinggi. Dan saya berharap Kajagung segera memerintahkan Kajati NTB untuk menelusuri lagi kasus DAK 2024 yang melibatkan PT Titik Temu ini," tandas pria muda kelahiran Bima ini. 

Tokoh muda GMNI juga heran dengan berbagai proses hukum yang berjalan saat ini di Kejaksaan. Kasus Dana Siluman DPRD begitu cepat direspon bahkan sudah naik ke penyidikan. Sedangkan kasus DAK 2024 tidak ada kabar berita. "Semacam ada pilih-pilih kasus," ujarnya. 

Mukmin juga bertanya,  kendala apa yang dihadapi penyidik kejaksaan sehingga kasus DAK Dikbud 2024 seperti hilang. Sunyi, sepi tanpa penjelasan. Padahal bukti-bukti transfer dengan nama dan keterangan yang jelas sudah beredar luas. 

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Senin 22 / 9 / 2025 telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Menyerahkan berbagai bukti dan sekaligus meminta Kajagung untuk memerintahkan Kajati NTB agar menindaklanjuti laporan tersebut. 

Dalam laporan tersebut, Gempar meminta agar Kejagung RI segara memanggil dan memeriksa Komisaris dan Direktur PT Titik Temu sebagai pihak yang mengetahui aliran dana tersebut.

Meminta kejagung RI segera memanggil, memeriksa  PPK DAK Dikbud NTB 2024, atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara. 

Meminta kejagung RI untuk mengusut tuntas lebih jauh hubungan PT. Titik Temu Konsultan dengan PPK DAK DIKBUD NTB, serta siapa dalang di baliknya.

Pewarta: TIM


0 Komentar