![]() |
| Presiden Prabowoketika menyaksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara |
BidikNews.net - Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah.
Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.,tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).
Momen bersejarah yang disaksikan Presiden P4abowo tersebyt sekaligus menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
Barang rampasan yang diserahkan, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
Serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Dalam keterangan pers usai acara, Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar. (Sumber: BPMI Setpres).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.
Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Pewarta: Tim IWO


0 Komentar