![]() |
| Foto: Dok. NU |
BidikNews.net,Kediri - Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Agenda penting organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut dimulai pada Sabtu (20/6/2026) malam dan berlangsung selama dua hari.
Pembukaan forum tertinggi NU di bawah Muktamar tersebut dihadiri jajaran ulama sepuh, masyayikh, tokoh nasional, hingga kepala daerah dari berbagai wilayah.
Sejumlah tokoh yang tampak hadir di antaranya Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 KH Said Aqil Siradj.
Turut hadir Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, serta Wakil Bupati Kediri.
Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan besarnya perhatian terhadap Munas-Konbes NU 2026 yang menjadi forum strategis bagi organisasi untuk membahas berbagai persoalan keagamaan, kebangsaan, dan keumatan menjelang pelaksanaan Muktamar NU.
Selain itu, pembukaan juga dihadiri ratusan kiai, masyayikh, pengasuh pondok pesantren, jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah NU, serta delegasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari seluruh Indonesia.
Forum yang menjadi salah satu agenda strategis NU ini membahas berbagai persoalan keagamaan, organisasi, serta isu-isu kebangsaan yang berkembang di tengah masyarakat. Setelah rangkaian sidang selesai, penutupan Munas dan Konbes dijadwalkan berlangsung di Bangkalan pada 23 Juli 2026 mendatang.
Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin, ketika disambut hangat warga NU
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan seluruh peserta akan mengikuti prosesi pembukaan pada malam hari.
"Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu kita akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juli yang akan datang," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media masa pada (20/6/2026).
Munas dan Konbes kali ini memiliki arti penting karena menjadi forum besar terakhir pada masa kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini sebelum memasuki tahapan menuju muktamar berikutnya.
Dalam forum tersebut, peserta akan membahas beragam isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan umat, organisasi, hingga persoalan kebangsaan.
Munas dan Konbes ini juga membahas masalah-masalah dunia, yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia. Dan diharapkan berjalan dengan baik, gembira, bahagia, dan tentu menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya.
Dua Forum yang Berbeda
Sekretaris Steering Committee, KH Amin Said Husni, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan dua forum permusyawaratan yang berbeda dalam struktur organisasi NU.
Meski demikian, ujar KH Amin Said keduanya hampir selalu dilaksanakan secara bersamaan. posisi kedua forum tersebut berada satu tingkat di bawah muktamar yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi NU.
Munas kali diikuti oleh unsur Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia. Sementara Konbes diikuti oleh unsur Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar, ketika menghdiri Munas NU disambut dengan pelukan hangat para Ulama NU
"Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi'iyah, maudlu'iyyah maupun qanuniyah," ujarnya.
KH Amin Said menjelaskan bahwa persoalan waqi'iyah berkaitan dengan berbagai persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat. Sementara maudlu'iyyah membahas tema-tema tertentu yang dipandang penting dari perspektif keagamaan NU.
Adapun qanuniyah berkaitan dengan sikap organisasi terhadap berbagai regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang telah berlaku maupun yang masih dalam tahap pembahasan.
Berbeda dengan Munas yang fokus pada persoalan keagamaan, Konbes memiliki kewenangan untuk membahas dan menetapkan peraturan perkumpulan yang menjadi pedoman organisasi.
Melalui Munas dan Konbes 2026, NU diharapkan mampu menghasilkan berbagai keputusan strategis yang dapat menjadi panduan bagi organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan di Indonesia.
Gus Dur ukir Sejarah di Situbondo, dan Rekam Jejak Putusan Munas dan Konbes NU
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) menjadi forum strategis satu tingkat di bawah Muktamar.
Sepanjang sejarahnya, forum ini telah melahirkan berbagai keputusan penting yang tidak hanya berkaitan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga merespons perkembangan sosial, politik, teknologi, hingga kebangsaan.
Dari Sejumlah sumber yang dihimpun BidikNews.net menyebutkan, bahwa sejak pertama kali digelar di Kaliurang, Yogyakarta pada 1981, Munas telah menghasilkan berbagai keputusan penting. Munas perdana mengukuhkan KH Ali Maksum sebagai Rais 'Aam PBNU sekaligus membolehkan program bayi tabung dan transplantasi organ dalam kondisi tertentu.
Disebutkan juga bahwa salah satu tonggak sejarah terjadi pada Munas 1983 di Situbondo di bawah kepemimpinan Gus Dur sebagai Katib Aam.
Forum tersebut melahirkan deklarasi hubungan Islam dan Pancasila serta menegaskan kembali Khittah NU 1926 yang mengembalikan NU sebagai organisasi sosial-keagamaan dan menjaga jarak dari politik praktis.
Pada Munas berikutnya, 1992 di Bandar Lampung NU terus merespons berbagai persoalan umat dengan melahirkan metode pengambilan hukum secara manhaji, sementara Munas 1997 membolehkan demonstrasi dengan syarat tertentu. Sedangkan pada Munas 2002 menegaskan sikap keras terhadap korupsi dengan membuka kemungkinan hukuman berat bagi pelakunya.
Munas 2006 mengangkat Isu kemanusiaan menjadi perhatian serius, sekaligus mengharamkan perdagangan manusia, sedangkan Munas 2012 merekomendasikan evaluasi sistem pilkada langsung.
Kemudian pada Munas 2014, NU menegaskan haramnya aborsi kecuali dalam kondisi tertentu serta menilai konsep khilafah tidak lagi relevan dalam konteks negara bangsa modern.
Prof. DR. H. Maimun Zubair, M.Pd, Dekan FTK UIN Mataram
Selanjutnya pada Munas 2017 menghasilkan Fikih Disabilitas dan mendorong reforma agraria yang berkeadilan. Sementara itu, Munas 2019 menetapkan bahwa non-Muslim dalam negara bangsa modern adalah warga negara yang setara. Pada Munas 2021, NU mendukung kebijakan perdagangan dan pajak karbon sebagai upaya menjaga lingkungan.
Seiring perkembangan tehnologi, Munas 2023 mengingatkan agar kecerdasan buatan (AI) tidak dijadikan rujukan mutlak dalam beragama. Adapun Munas 2025 menegaskan laut sebagai milik publik yang tidak boleh disertifikasi atas nama individu atau korporasi serta mendorong regulasi ketat untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial.
Rangkaian keputusan tersebut menunjukkan peran Munas dan Konbes NU sebagai forum yang terus berupaya menjawab berbagai tantangan zaman dengan pendekatan keagamaan yang kontekstual dan relevan bagi masyarakat Indonesia.
Pewarta: TIM Biro Jatim


0 Komentar