‎Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun ‎

Presiden Prabowo Subianto ketika memusnahkan barang bukti narkoba didampingi Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo
BidikNews.net,Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun.

‎Barang Bukti Narkoba tersebut hasil pengungkapan periode satu tahun pemerintahan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).

‎Dalam kesempatan tersebut, Presiden meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 tersebut. 

‎Dalam pemusnahan, turut dilakukan proses uji sampel dan verifikasi barang bukti oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan. 

‎Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. 

‎Presiden Prabowo pun turut melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator. (Sumber: BPMI Setpres Biro Humas Kemensetneg)

‎Pewarta: Tim

0 Komentar