Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Digelar, Keselamatan Pengguna Jalan Diutamakan ‎

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.,
Operasi Keselamatan Rinjani 2025 adalah operasi yang digelar oleh Polda NTB untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

BidikNews.net,NTB - Polda NTB resmi menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Apel gelar pasukan berlangsung, Senin (2/2/2026) di Lapangan Bharadaksa Polda NTB, dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda.

‎Tujuan utama Operasi Keselamatan Rinjani 2025 adalah:

‎Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kecelakaan.

‎Meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas bagi pengendara roda dua dan roda empat


Menekan angka pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
Meningkatkan keamanan jalan raya melalui pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas

‎Mencegah tindak kejahatan di jalan, termasuk pencurian kendaraan, perampokan, dan aksi premanisme

‎Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti membantu korban kecelakaan dan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas

‎Mengurangi kemacetan lalu lintas dengan optimalisasi pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan

‎Operasi ini melibatkan 850 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya, dan lebih menekankan pada pendekatan preventif dan preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 


Untuk diketahui, operasi digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 902 personel gabungan Polda NTB dan Polres jajaran diterjunkan. 

‎Langkah preemtif dan preventif dikedepankan, dibarengi penegakan aturan lalu lintas.

‎Kepada peserta apel, Wakapolda NTB menekankan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas. Disebutkan, data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 menunjukkan angka insiden masih tinggi, sehingga kesadaran berlalu lintas perlu terus diperkuat.

‎“Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho saat membacakan amanat Kapolda NTB.

‎Sasaran operasi meliputi pengendara tanpa helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL, pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melampaui batas kecepatan.

‎Polda NTB mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Tertib di jalan dinilai menjadi kunci menekan kecelakaan, sekaligus menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

‎Demikian disampaikan Kabid Bid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid,S.IK, MM kepada awak media di Mapolda NTB, 02 Pebruari 2026.

‎ Pewarta: TIM








0 Komentar