PT Aradta Utama Mining Hadir Sebagai Jembatan Legalisasi IPR di NTB

Irjen Pol (Purn) Hadi Gunawan, Mantan kapolda NTB , Haidar Alwi, Komisaris Utama dan Dirut PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya.
BidikNews.net,NTB - Direktur Utama PT Aradta Utama Mining, Bangkit Sanjaya mengutarakan bahwa  PT Aradta Utama Mining berkomitmen untuk menjadi jembatan legalisasi tambang rakyat melalui pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) di NTB.

Hal tersebut terungakp mengingat proses perizinan tambang rakyat di NTB kerap mandek bahkan hingga bertahun-tahun. Akibatnya, banyak aktivitas tambang berlangsung secara ilegal.

Kondisi ini memantik nurani Direktur Utama PT Aradta Utama Mining untuk memperjuangan Ijin Pertambangan Rakyat di NTB.

PT Aradta Utama Mining yang amal usahanya bergerak di sektor pertambangan dan perdagangan ini sebagaimana disampaikan Bangkit Sanjaya fokus membantu koperasi rakyat mendapatkan legalitas melalui pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

PT Aradta Utama Mining juga berperan menghubungkan koperasi dengan investor, serta memastikan penggunaan teknologi tambang yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi. 

Dirut PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya juga berharap legalisasi tambang rakyat di NTB bisa menjadi percontohan nasional.

“Jika skema ini berhasil diterapkan secara tertib dan ramah lingkungan, model serupa akan didorong untuk daerah lain di Indonesia. Jika berhasil, ini bisa diadopsi secara nasional dan NTB jadi pionir.” Kata Bangkit Sanjaya dengan nada yakin.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Aradta Utama Mining, Haidar Alwi, yang dirilis Disway.ntb menyebut kehadiran perusahaannya di NTB sebagai bagian dari upaya mendorong keadilan akses terhadap sumber daya alam. Ia menilai, selama ini rakyat lokal justru tersisih dalam pengelolaan tambang di tanah sendiri.

“Rakyat punya tanah, tapi tak bisa menambang karena izinnya dipersulit. Sementara pemodal besar bisa masuk lewat skema lelang. Ini yang ingin kami ubah.” ujar Haidar Alwi

Menurut Haidar Alwi koperasi tambang rakyat adalah solusi untuk menambang secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Mantan kapolda NTB Irjen Pol (Purn) Hadi Gunawan juga memantapkan ketulusan hatinya untuk mendukung langkah PT Aradta Utama Mining sebagai jembatan untuk legalisasi tambang rakyat. Hadi Gunawan  juga menilai tambang rakyat yang legal bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tentunya ini merupakan harapan baru bagi rakyat NTB untuk medapatkan akses kerja yang sah, sehingg dapur warga masyarakat bisa mengepul, maka kesejahteraan dan kemakmuran dapat diwujudkan.

Tentunya, Mantan kapolda NTB Irjen Pol (Purn) Hadi Gunawan Dirut, Bangkit sanjaya dan Komisaris Utama PT Aradta Utama Mining yang siap menjadi jembartan Legalisasi IPR ini berharap dengan adanya aktivitas legal tersebut dapat mendukung program pemerintah pusat melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seiring dengan visi misi Gubernur Nusa Tenggara Barat–Lalu Muhammad Iqbal menju NTB yang Makmur Mendunia

Pewarta: TIM




0 Komentar