Pernyataan Komnas HAM “Musuh Dalam Selimut” Beredar Luas di Medsos, Tidak Didukung Pernyataan Resmi Puspen TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 
BidikNews,Jakarta - Pernyataan mengenai "musuh dalam selimut" yang dikaitkan dengan Komnas HAM beredar luas melalui unggahan media sosial (seperti Facebook dan Instagram), namun klaim tersebut merupakan narasi atau informasi yang belum terverifikasi secara resmi dari pernyataan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Asal-usul Isu Narasi tersebut muncul melalui unggahan media sosial yang mengomentari situasi di Papua serta ketegangan antara sudut pandang militer dan pengawasan hak asasi manusia.

Namun tidak ada rilis atau pernyataan resmi dari Markas Besar (Mabes) TNI atau Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut Komnas HAM sebagai "musuh dalam selimut".

Gesekan opini di media sosial sering kali dipicu oleh perbedaan pandangan dalam penanganan konflik (seperti di Papua) atau permintaan klarifikasi Komnas HAM terhadap dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam suatu perkara hukum, yang kemudian dibesar-besarkan oleh akun-akun media sosial tidak resmi.

Pantauan media ini meyebutkan bahwa Hubungan antara TNI dan Komnas HAM selama ini berlangsung melalui jalur koordinasi formal, di mana Panglima TNI pernah menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM.

Pada bagian lain, Komnas HAM sebelumnya menyoroti proses hukum dan meminta izin pemeriksaan terhadap oknum atau tersangka anggota TNI dalam beberapa kasus, seperti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus, serta dinamika penanganan situasi di Papua.

Hingga saat ini Narasi sensasional di media sosial yang menyebut Panglima TNI menyatakan Komnas HAM sebagai "musuh dalam selimut" tidak didukung oleh pernyataan pers resmi dari Markas Besar TNI (Puspen TNI).

Pewarta: TIM


 

0 Komentar