Pastikan Jumlah Kerugian Negara, Reskrim Polres Mataram Temui BPKP NTB.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa

BidikNews - Dalam rangka memastikan jumlah dugaan kerugian Negara yang timbul akibat dugaan korupsi dana kapitasi pada Puskesmas Babakan, Kota Mataram, NTB, sejumlah penyidik Reskrim Polres Mataram mendatangi Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB di Jalan Majapahit Mataram untuk melakukan koordinasi guna mengetahui jumlah kerugian yang diderita Negara.

Demikian Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada awak media Jumat, 4 Februari 2022 di Mataram.

Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, awal bulan Maret 2022, hasil audit kerugian negara oleh BPKP Perwakilan NTB resmi dimunculkan," katanya,.

Dijelaskan Adi Budi Astawa,sejak kasus dugaan korupsi dana kapitasi ini bergulir Satreskrim Polres Mataram telah memeriksa sebanyak 73 orang saksi. Saksi-saksi yang dimintai kerterangannya Antara lain dari jajaran Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram, Puskesmas Babakan, rekanan pembelian alat kesehatan dan obat serta pihak BPJS Kota Mataram.

Kerterangan para pihak tersebut sampai saat ini dinyatakan rampung, termasuk dokumen dokumen terkait yang berhubungan dengan dugaan korupsi ini turut disita sebagai penguat alat bukti.” Jelas Adi Budi.

Adi Budi Astawa menjelaskan, dari hasil audit ini, nantinya akan menjadi dasar  untuk melakukan gelar perkara, serta menentukan peran tersangka.

Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan ini, kata Adi Budi,  disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dikes), serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT) atau Puskesmas.

Penggunaan dana kapitasi ini, terangnya, diduga telah terjadi penyimpangan anggaran.

"Jumlah dana yang diberikan sesuai jumlah peserta yang terdaftar, dan Dana kapitasi tersebut, diterima dalam periode bulanan.

"Hasil penyidikan yang dilakukan Reskrim Polres Mataram berdasarkah hasil ketarangan para saksi maka kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 an juta.

Puskesmas Babakan Mataram NTB

Meski demikian Guna meastikan jumlah kerugian yang diderita Negara atas dugaan korupsi dana kapitasi pada Puskesmas Babakan, Kota Mataram, NTB ini, Reskrim Polres mataram akan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan BPK Perwakilan NTB bulan Maret 2022 nanti, “kata Adi Budi.


Pewarta : dae ompu
Editor    : BN-007


0 Komentar