SatPolPP Dompu Tangkap 700 Botol Miras Jenis Tuak di Perbatasan Dompu Sumbawa

Proses penurunan miras jenis tuak di Bus Sinar Rejeki oleh SatPolPP Dompu di perbatasan Dompu Sumbawa Senin jam 12.00 wita dini hari, 14/2/22

"Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kabupaten Dompu nampaknya tak mau bermain-main dalam kesungguhan. Kali ini Miras Jenis Tuak sebanyak 700 botol berhasil diamankan di perbatasan Dompu Sumbawa."

BidikNews - Setelah mengobrak abrik para penjual miras diberbagai wilayah di kabupaten dompu, kali ini anggota SatPolPP Dompu kembali berhasil menghentikan langkah penjual miras jenis tuak sebanyak 700 botol yang didatangkan dari wilayah Kota Mataram dengan menggunakan Bus Sinar Rejeki dengan Nopol EA 7292 menuju Calabai Kecamatan Pekat Dompu pada Senin, 14/2/22 jam 12.00 wita dini hari.

Operasi penangkapan 700 botol miras jenis tuak tersebut dipimpin langsung M. Rafi`I selaku kabid Samapta pada Dinas Sat PolPP kabupaten Dompu.

Dalam keterangannya yang disampaikan kepada media ini Kabid Samapta Dinas PolPP Kabupaten Dompu, M.Rafi`I mengungkapkan, Operasi penangkapan 700 botol miras jenis tuak yang dilakukan di Perbatanasan Dompu Sumbawa dimalam gelap gulita tersebut tanpa ada perlawanan.


Miras dengan jenis tuak tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah kecamatan Pekat Kabuupaten Dompu, untuk dijual” Kata M.Rafi`i.

Dalam penangkapan tersebut sopir maupun kondektur bus Sinar Rejeki tak bisa menyebutkan siapa pemilik Miras tersebut. Usai mengamankan barang bukti, Rafi`I beserta anggotanya mempersilahkan Bus Sinar Rejeki beserta penumpangnya untuk melanjutkan perjalanan menuju kecaamatn Pekat.

Miras sebanyak 700 botol tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil patroli SatPolPP Dompu untuk diamankan sebagai Barang Bukti yang kemuadian untuk dibuatkan berita acara.” Kata Rafi`i.


Pewarta : Zeck
Editor: BN-007

0 Komentar