Setelah Raih Score Tertinggi, Nasib Provinsi Pulau Sumbawa di “Ujung Tega” Presiden Joko Widodo.

Pengurus Forkonas PP DOB se Indonesia

“Hasil Uji Materi politik sejumlah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) pada tahun 2014 oleh DPR RI menyebutkan sebanyak 22 CDOB dinyatakan lulus dari 65 CDOB yang mengikuti uji Materi Politik. Salah satunya adalah DOB Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di sebut sebagai peraih score tertinggi dan dinyatakan sebagai DOB yang diprioritaskan. Tetapi terganjal oleh kebijakan moratorium dari pemerintah yang pada akhirnya, Nasib PPS saat ini “Di Ujung Tega” Presiden RI Joko Widodo”

BidikNews - Ketua Forkoda PP DOB  Prop NTB dan Ketua Dewan Pengawas Forkonas PP DOB se Indonesia Drs. HM Saleh Umar, M.Si mengatakan, sampai sekarang terbentuknya DOB termasuk PPS masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan desain besar otonomi daerah ( Desertada ) & pemetaan otonomi daerah ( Petada ) sebagai penjabaran dan aturan pelaksanaan dari UU 23 tahun 2014 yang sudah berjalan 8 tahun yang hingga saat ini belum diterbitkn PP.

Pembiaran terhadap terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) ini menurut Drs. HM Saleh Umar, M. Si sesungguhnya sudah melanggar kaidah kaidah  UU yang menegaskn bahwa 2 th stlh UU No.23 th 2014  maka PP harus diterbitkn sebagai acuan operasional bagi  pelaksanaan otonomi daerah termasuk dasar hukum untuk proses pemekaran wilayah yg kini sdh 8 th stagnan dan terkunci habis oleh adanya kebijakan Moratorium.

HM Saleh Umar sekaku pendiri Komite Pembentukan Persiapan Propinsi Pulau Sumbawa ( KPPPS) sejak tahun 2000 ini menilai, dikeluarkannya moratorium oleh pemerintah pusat dianilainya sebagai sebuah senjata pamungkas para penguasa untuk menahan laju pemekaran wilayah yang sudah bertambah hingga 325 Calon Daeerah Otonomi Baru (CDOB)  yg tersebar di 34 Propinsi termasuk 4 CDOB Antara lain Propinsi Pulau Sumbawa (PPS), Kabupaten Lombok Selatan ( KLS ), Kota Samawa Rea ( KSR ), Kabupaten Bima Timur ( KBT ) yg berada di Pulau Sumbawa dan pulau Lombok” Kata Saleh Umar.

Drs. HM.Saleh Umar, M.Si bersama pengurus Forkonas PP DOB

Pada bagian lain pemerintah pusat telah memprioritaskan pemekaran wilayah 4 DOB Propinsi di Papua sehingga menimbulkan terbangunny rasa  “ketidak adilan”  yg bisa menimbulkn kecemburuan sosial bagi daerah lain seperti Aceh sebagai daerah otsus dan beberapa daerah lain yg sudah berjuang puluhan tahun dan diantaranya 22 DOB yg telah lulus dari 65 CDOB yg mengikuti ujian materi politik pd th 2014 termasuk DOB Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) LULUS dengan score tertinggi.” Kata deklator pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini.

HM. Saleh Umar mengungkapkan, bahwa nasib PPS sampai sekarang masih menggantung di  Istana Negara.  Selaku deklator kongres rakyat tg 28 Pebuari tahun 2011 lalu itu, HM. Saleh Umar dan seluruh Forkoda maupun Forkonas tetap menunggu sikap Politik Pemerintah pusat sampai terbentuknya DOB-DOB di tiap daerah.

HM.Saleh Umar yang juga Mantan Pejabat  Inspektur Pengawasan Intern dan Auditor Akhli Utama BPK RI ini mengatakan, Provinsi Pulau Sumbawa yang diperjuangkan selama 22 tahun lebih ini dinyatakan sebagai peraih score tertinggi hasil uji materi politik pada tahun 2014 lalu untuk menjadi DOB, namun nasibnya kini sedang berada “di ujung Tega ” Presiden Joko Widodo.

Pengurus Forkonas ketika di Gedung DPR RI menuntut agar Moratoriun segera dicabut

Sejak tahun 2014 hingga 2022 ini tak satu pun dari 325 CDOB yang disetuji untuk menjadi DOB yang definitive oleh pemerintah pusat.  Sehingga strategi perjuangan Kp3s beserta CDOB pada daerah lain harus berjoang bersama dan bergabung sehingga mendirikan mendirikan Forkonas Forkonas PP DOB se Indonesia pd th 2017.

Sedangkan untuk daerah dibentuk Forkoda PP DOB sebanyak 34 Propinsi diantaranya Forkoda PP DOB Propinsi NTB dibentuk pd th 2021 dan kepengurusan nya sudah dikukuhkan dan ditetapkn Ketua Umum Forkonas berdasarkan SK No. 04/ FKN/PPDOB- S1/ XI/ 2021 tgl 12 Nopember th 2021.

Sebagai Ketua Forkoda Propinsi NTB HM. Saleh Umar menjelaskn bhw Forkoda PP DOB Propinsi NTB ini adalah wadah yg berfungsi  mengkomunikasikn dan mengkoordinasikn kepentingan  Forkonas dengan CDOB yg  berada didaerah dan/ atau sebaliknya Forkorda sebagai  wadah penyalur  aspirasi politik para CDOB se NTB untuk ikut mengkomunisikannya  dengan para penentu kebijakan politik di tingkat Pusat yang  difasilitasi dan diperjoangkan oleh Forkonas yg berada dilini terdepan dengan para penentu kebijakan politik di tingkat  pusat.”kata Saleh Umar

Mantan Dosen Lemhannas RI ini, menjelaskan terkait adanya pemberitaan beruntun beberapa bulan terakhir terkait pengesahan PPS sbgai DOB definitif sepertinya sengaja dihembuskan oleh pihak2 tertentu dan/atau  petualang2 politik pragmatis sempit sebagai pemanasan awal  menjelang tahun politik Pemilu dan Pilkada pd th 2024 mendatang.” kata Saleh Umar.

Bapak HM. Saleh Umar bersama Bapak Fadel Muhammad

Sebagai Ketua Forkoda PP DOB Propinsi NTB Saleh Umar mengajak semua pihak ditiap daerah dan masyarakat NTB pd umumnya yang mendiami pulau Sumbawa serta tokoh2 masyarakat dan para stakeholders daerah untuk bersatu mendukung langkah2 Forkoda PP DOB Propinsi NTB bersama dengan Forkonas  menyusun kekuatan dan strategi baru dengan cara diplomasi berdialog dengan berbagai lembaga politik Negara seperti dg DPR RI dan DPD RI beserta Pemda dan Tokoh masyarakat NTB untuk mendesak Presiden RI Joko Widodo segera mencabut kebijakan  Moratorium dan menerbitkn PP UU No.23 th 2014 dan seterusnya mngeluarkn kebijakan "Moratorium Parcial " untuk CDOB lain ( diluar 4 cdob Propinsi di Papua berdasarkn Otsus) sehingga rasa keadilan bagi ratusan CDOB yang tersebar di 34 Propinsi se Indosesia bisa terpenuhi.

Jika 4 CDOB Propinsi di Papua diwujudkn maka keran untuk CDOB lain khususnya CDOB yg sdh lulus ujian materi politik pd th 2014 seperti DOB Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang meraih score tertinggi dalam uji materi politik pd th 2014 diharapkn  untuk diperioritaskan dan/ atau diringankan dari persyaratan tekhnis yg mberatkan untuk  kelengkapan administrasi yg ditetapkn dlm peraturan perundang2an yg berlaku,” tegas Saleh umar.

Saleh Umar mengungkapkan bahwa Perwakilan dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Daerah Otonomi Baru (DOB) se Indonesia beserta CDOB yg tersebar diberbgai daerah telah melakukan audensi serta aksi demontrasi di Gedung DPR RI, di Jakarta pada Kamis tgl 24 September 2018  lalu untuk menuntut Komisi II  DPR RI agar mendesak pemerintah mencabut Moratorium dan menerbitkan PP UU No. 23 th 2014 sehingga proses pemekaran wilayah yg stagnan selama  8 tahun agar segera  dibuka sehingga hak hak dasar rakyat untuk memekarkan daerahnya segera terwujud meningkatkn pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara  berkeadilan.

Dalam audiensi tersebut kata Saleh Umar, Perwakilan Forkonas DOB meminta Komite 1 DPD RI mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar otonomi daerah ( Desertada ) & pemetaan otonomi daerah ( Petada ) sebagai dasar dan acuan pelaksanaan  pemekaran wilayah yang sudah 8 tahun tidak berjalan ini.

Pengurus Forkomnas DOB se Indonesia

Kehadiran Forkomnas DOB se Indonesia di gedung DPR RI untuk mendesak Komisi II DPD RI memanggil kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Kerja terkait soal alasan pemerintah tak kunjung menerbitkan PP  UU No. 23 th 2014 tentang Pemerintahan Daerah didalanya terkait dg Pemekaran wilayah bagi CDOB.”terang Saleh Umar

Selaku Ketua Dewan Pengawas Forkonas PP DOB se Indonesia bhw  langkah itu dilakukan karena Forkonas PP  DOB se Indonesia mengaku tidak percaya lagi dengan alasan Kemendagri  karena terbatasnya keuangan negara.  Alasan klasik Kemendagri itu tidak bisa diterima Perwakilan Forkomnas se Indoonesia pd saat itu.”Jelas Saleh Umar.

Aksi demo di gedung DPR RI ketika itu diikuti oleh sekitar 1600 orang Pengurus Forkonas DOB dan Perwakilan CDOB dari sebagian besar daerah  seluruh Indonesia.” HM. Saleh Umar yang berjuang sejak tahun 2000 hingga 2022 tetap konsisten memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB).

Semua pengurus Forkomnas PP DOB se Indonesia sepakat mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan Moratorium dan menerbitkn PP UU No.23 th 2014 sebagai acuan dan aturan pelaksanaan otonomi otonomi daerah serta sebgaai dasar dan acuan untuk pemekaran wilayah,” ujar Saleh Umar

Yang menjadi problem utama saat ini adalah kelulusan ujian  materi politik PPS dengan skore tertinggi ( sbgai hak inisiatif DPR RI ) dalam payung hukum UU No. 32 th 2004 PP No.78 th 2008,  sedangkan posisi PPS bersama 21 CDOB yang sudah lulus ujian materi politik kini berada dijalur hak inisiatif Pemerintah dlm payung hukum pd UU No. 23 th 2014 tanpa PP yang kemudian dilapisi lagi kebijakan kebijakan Moratorium yang  justru seakan2 menjadi “gembok” pemekaran Wilayah yang cukup lama stagnan.

Kondisi ini menjadi PR untuk dicarikan solusi serta strategi cerdas dan efektif agar Provinsi Pulau sumbawa beserta CDOB lainnya se Indonesia yang sudah lama dinanti menjadi DOB definitif sehingga melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di daerah yang berkeadilan.” kata Saleh Umar selaku Ketua Forkoda PP DOB PROPINSI NTB ini.

Senator asal NTB,Evi Apita Maya

Sementara itu, Senator NTB Evi Apita Maya mengungkapkan dirinya terus memantau perkembangan rencana usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) khususnya untuk provinsi Pulau Sumbawa (PPS) itu salah satu prioritas,” kata Evi, kepada awak media di Mataram, 2021 lalu.

Menurut Evi Apita Maya posisi PPS seingatnya termasuk tiga besar, Sehingga Evi sangat yakin jika moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB ) nantinya dibuka, maka PPS termasuk yang akan diproses.” Jelasnya.

Saat fiskal negara pulih dari pukulan Pandemi, sehingga semua sektor bisa kembali pulih dalam prioritas pembangunan, karena itu Evi optimis moratorium akan dicabut.” Kata Evi.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar