Giat Pamhut BKPH Ampang Riwo Dinas LHK Provinsi NTB Amankan Kawasan Hutan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc

BidikNews
- Kegiatan Patroli Pengamanan dan Penyuluhan kepada masyarakat penggarap dalam kawasan Hutan oleh BKPH Ampang Riwo terus dilakukan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif yang ditujukan guna mencegah, menghilangkan, mengurangi, menutup niat dan kesempatan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan. Demikian Kepala Balai Kesatuan Pengamanan Hutan (BKPH) Ampang Riwo Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Syaifullah, S.Hut, M. Si.

Dijelaskan Syaifullah, Perlindungan dan pengamanan hutan dibutuhkan dengan tujuan mencegah dan meminimalkan kerusakan hutan serta menjaga hak negara atas hutan dan hasil hutan, dan memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat dan negara dimana fungsi hutan sebagai sumber daya alam hayati, penyangga kehidupan dan merupakan  aset daerah yang mempunyai manfaat ekologis dan ekonomis.’ Jelasnya. 

Berpose bersama di depan kantor BKPH Ampang Riwo sebelum terjun ke lokas hutan

Mengingat areal hutan wilayah kerja BKPH Ampang Riwo yang sangat luas dengan tingkat kerawanan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran/kejahatan terhadap hutan dan hasil hutan dalam bentuk penebangan/pencurian kayu, pengangkutan kayu tanpa dokumen sah, penyelundupan kayu/hasil hutan lainnya, serta perambahan hutan sudah dalam taraf sangat memprihatinkan, maka perlu dilakukan penyelenggaraan perlindungan dan pengamanan hutan melalui berbagai pendekatan yang memadai dan efektif dalam menanggulangi pelanggaran/kejahatan di bidang kehutanan.”Ungkapnya.

Kegiatan Patroli dan Penyuluhan kepada masyarakat penggarap dalam kawasan Hutan yang dilakukan Pamhut KPH Ampang Riwo beberapa waktu lalu di lakukan di lokasi Mada Fanda Desa Mumbu.

Kegiatan Patroli dan Penyuluhan kepada masyarakat penggarap dalam kawasan Hutan oleh Pamhut KPH Ampang Riwo

Dalam kegiatan patrol pengamana dan penyuluhan itu para penggarap di berikan pemahaman agar menjaga potensi pada Blok luar lahan garapan serta mendata potensi pada lahannya antara lain; Jati, sambi, asam dan sonokeling.

Banyak hal yang menjadi catatan penting Kegiatan Patroli dan Penyuluhan kepada masyarakat penggarap dalam kawasan Hutan yang dilakukan BKPH Ampang Riwo untuk menjadi bahan dalam Opgab berikutnya.” kata Syaifullah.

Alumni IPB Bogor ini mengatakan kata kunci dalam setiap opersai pengamanan dan penyuluhan kepada masyarakat penggarap adalah disiplin dan Integritas semua anggota yg terlibat mutlak diperlukan untuk mendukung keberhasilan operasi dalam kawasan hutan. Tetap semangat dan fokus untuk mewujudkan NTB Hijau Nan Gemilang, ” Kata Syaifullah.

Kepala BKPH Ampang Riwo, Syaifullah, S.Hut, M. Si  ketika memberikan pengarahan kepada staf dan anggota pamhut

Syaifullah,S.Hut juga menyampaikan terkait pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. bahwa, penguatan Satuan Polisi Kehutanan saat ini merupakan momen penting sejalan dengan makin mantapnya kebijakan sektor kehutanan, yang memerlukan pengawasan yang maksimal.

Kepala BKPH Ampang Riwo yang juga, Lulusan Terbaik Program Magister Pengelolaan Sumber Daya Lahan kering Universitas Mataram ini mengungkapkan bahwa, Menteri LHK Sitti Nurbaya juga mengingatkan kepada Pamhut seluruh indonesia, gangguan lingkungan hidup dan kehutanan sangat dinamis, dan akan terus mencari pola dan bentuk baru. Dalam rangka menghadapi hal tersebut, Satuan Pengamanan Hutan harus terus menempa diri dan berinovasi agar tetap mampu mencegah dan menanggulangi berbagai gangguan dan ancaman kejahatan kehutanan yang juga akan meningkat kualitasnya.” Kata Syaifullah

Anggota pamhut BKPH Ampang Riwo Dinas LHK Provinsi NTB, ketika beristrahat setelah melakukan patroli di kawasan hutan.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, ujar Syaifullah, tugas dimaksud tidak akan mudah. Namun dengan sinergitas bersama segenap elemen masyarakat, semua akan bisa diselesaikan, demi hutan lestari dan masyarakat sejahtera.” Katanya.

Syaifullah juga menyampaikan pesan Menteri LKH Sitti Nurbaya. Ada tujuh poin penting yang harus diperhatikan oleh Satuan Pengamanan Hutan. Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur dan etos kerja yang tinggi serta menunjukkan profesionalisme dalam bekerja yang mampu bertindak cepat, tepat dan akurat.

Kedua, jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota Satuan Pengamanan Hutan. Ketiga, Satuan Pengamanan Hutan harus memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif.
Dibawah teriknya matahari BKPH Ampang Riwo terus melakukan kegiatan penanaman pohon di tengah hutan

 Keempat, mantapkan soliditas internal Satuan Pengamanan Hutan dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya. Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta semakin dipercaya.

Keenam, aspek pencegahan harus lebih dikedepankan dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan menunggu sampai terjadi masalah, potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah.

"Terakhir, ditegaskan Menteri LHK kata Syaifullah, bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama, kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Lakukan tugas secara persuasif dan humanis, namun harus tetap waspada dan cepat tanggap dan tegas dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat," jelas Syaifullah meneruskan pesan Menteri LHK Sitti Nurbaya.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor : BN-007

0 Komentar