Pegawai Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Divaksin Booster

 

Pegawai Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Divaksin Booster
Foto: Salah seorang pegawai imigrasi divaksin bosster yang berlangsung di kantor Imigrasi TPI Sumbawa Besar.

BidikNews
- Untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron,  Sebanyak 19 orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kanwil  Kemenkumham NTB melaksanakan vaksinasi ke-3 (booster), bertempat di Aula Kantor Imigrasi, Selasa.

"Dalam rangka menjaga mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron, sebanyak 19 orang pegawai divaksin booster atau vaksin dosis ke 3," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Pungki Handoyo, Selasa (8/3/22).

Pungki mengatakan bahwa, pemberian vaksin ini telah diagendakan beberapa hari sebelumnya demi menjangkau sebanyak-banyaknya baik pegawai imigrasi yang belum vaksin booster.

"Kita targetkan semuanya divaksin baik pegawai maupun Pegawai Pemerintah  Non Pegawai Negeri atau PPNPN serta keluarga di lingkungan Kanim Sumbawa Besar, yang belum mendapatkan vaksin booster," katanya.

"Ada 3 alasan mengapa kita wajib vaksin booster yaitu pertama, jika tubuh kita tidak merespon secara memadai dosis pertama, kedua, jika waktu kekebalan yang diterima dan capai hasil vaksinasi mulai berkurang dan ketiga, jika kinerja vaksin kurang atau tidak memadai terhadap beberapa varian kekhawatiran yang muncul," Pungki menjelaskan.

Vaksinasi ini, tambah Pungki, dimaksudkan untuk melindungi pegawai dari risiko terpapar covid-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi global.

"Kenapa penting vaksinasi lengkap, pertama untuk melindungi diri, melindungi warga yang datang ke Kantor Imigrasi, menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity," katanya menambahkan.

Pewarta : Hadi
Editor : BN -11


0 Komentar