Proyek DAK SMA Diduga Bermasalah , LSM Kasta "Seruduk" Dikbud NTB

Puluhan anggota LSM Kasta NTB ketika melakukan Heearing dengan Jajaran Dinas Dikbud NTB. Foto Repro : BidikNews  

BidikNews
-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Jumat 11 Maret 2022, kembali didatangi puluhan anggota LSM KASTA NTB. Kedatangan Kasta NTB tersebut untuk melakukan Hearing terkait dugaan penyimpangan pada Pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan dan Infrastruktur Pendukung di SMA se-Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.

Dalam hearing tersebut Kasta NTB mengungkap sejumlah temuan hasil investigasi yang dilakukannya pada beberapa sekolah SMA di wilayah kabupaten Lombok Barat. diantaranya SMAN Labuapi dan SMAN 1 Gunungsari. Kedua sekolah tersebut oleh Kasta NTB ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembangunan Dan Rehabilitasi SMAN 1 Gunung Sari dan SMAN 1 Labuapi Kabupaten Lombok Barat, yang bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2021 tersebut dikerjakan oleh CV. Wisnu Jayatama yang beralamat di Jl. Tanah Lot, Br. Laing, Pandak Bandung, Kediri Tabanan Bali sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp. Rp. 5.596.188.000,00.

Kehadiran puluhan anggota LSM KASTA NTB yang dikawal sejumlah personil aparat kepolisian itu, diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB,  Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekdis DIKBUD NTB Drs. H. Muhtadi Hairi, M.Pd, Kabid SMA Drs. Lalu Muhammad Hidlir, PPK M. Irun, serta kontraktor pelaksana serta mendapat pengamanan dan.

Dihadapan para pejabat Dinas Dikbud Provinsi NTB, Lalu Wink Haris (Presiden Kasta NTB) menjelaskan tujuan kedatangan dirinya serta puluhan anggota Kasta NTB.

"Kedatangan kami guna meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen terkait dugaan ketidakberesan Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan serta infrastruktur pendukung yang dilaksanakan oleh DIKBUD ini." Kata Lalu Wink Haris.

Dalam hearing tersebut Kasta NTB mengungkap hasil investigasinya pada sejumlah lokasi proyek pembangunan Rehabilitasi SMA di kabupaten Lombok Barat serta beberapa sekolah lain di NTB. Kasta NTB menemukan sejumlah item kegiatan yang sudah masuk kategori rusak, bahkan tidak bisa digunakan pasca pembangunan Rehabilitasi tersebut.

Pada kesempatan itu, Kabid Pembinaan SMA, L. Muhammad Hidlir meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Irun untuk memberikan jawaban terkait temuan-temuan tersebut. dia mengungkapkan bahwa "memang Fungsi dan tugas kami salah  satunya ialah menyiapkan dokumen (administrasi) dan Melakukan Pengawasan yang sifatnya berkala." Kilah Muhammad Hidlir.

Ketika kasta mendesak dengan pertanyaan apa saja yang dilakukannya sebagai pengawas pembangunan rehabilitasi gedung Sekolah tersebut, lalu Muhammad Hidlir mengaku bahwa pihaknya belum pernah melakukan monitoring pasca kontrak kerja antara PPK dengan Pelaksana usai.

Mendengar jawaban Kabid tersebut, membuat puluhan anggota Kasta NTB  tertawa. Sembari tidak memperlihatkan sikap emosi.

Pada kesempata itu Kasta NTB meminta kepada Kepala Dinas DIKBUD NTB agar segera mengevaluasi kinerja jajarannya, serta segera memberikan kasta jawaban terhadap hasil temuan pihak Kasta NTB dilapangan.

“Perlu diketahui, ini baru hanya 2 SMA yang kami jadikan sample, dan kami memiliki beberapa data lagi terkait hal ini. Dan Kasta NTB mengancam akan segera menyerahkan laporan ke pihak Polda NTB jika tidak mendapat jawaban dari pihak Dinas Dikbud NTB." Tegas Lalu Wink Haris

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd

Diakhir hearing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd, menyampaikan ucapan terimakasih atas atensi Kasta NTB selanjutnya kami akan menunggu audit BPK, dan berjanji akan mengevluasi kinerja jajarannya. Bahkan Aidy Furqan serta jajarannya akan turun ke lapangan untuk mengecek temuan-temuan yang disampaikan Kasta NTB." Jelasnya.

Pada bagian lain sejumlah pegiat anti korupsi juga sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan ketika pelaksanaan pembangunan gedung SMA serta SMK berlangsung. Hasil temuan sejumlah aktifis LSM tersebut telah disampaikan ke pihak Dikbud NTB sebelum kontrak selesai pada akhir tahun 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh BidikNews menyebutkan bahwa sejumlah SMA/SMK di NTB memperoleh anggaran untuk pembangunan dan Rehabilitasi gedung sekolah yang bersumber dari dana DAK, selain dua bangunan sekolah yang dilapotkan Kasta NTB, antara lain. Pembangunan Dan Rehabilitasi Dak Fisik Sma Islam Daruddakwah Kelep Lombok Barat sumber dana  Sumber Dana APBD 2021 dilaksanakan oleh CV Sejarah sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.945.377.000,00.

Untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Dak Fisik Sman 2 Donggo Kabupaten Bima dilaksanakan CV Amal Bhakti dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 1.031.849.000,00. Sementara Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 3 Wera Kabupaten Bima dengan nilai kontrak sebesar Nilai Kontrak Rp. 2.294.702.669,20 dikerjakan oleh CV. Berkah yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta Penatoi Bima (Kota) - Nusa Tenggara Barat.

Pada tempat lain, Dikbud NTB juga menggelontorkan anggaran APBD I tahun 2021 untuk Pembangunan Dan Rehabilitasi Dak Fisik Sma Ulil Albaab Lendang Jaran Lombok Timur senilai Rp. 2.135.905.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Usaha. Serta 3 sekolah di Kabupaten Sumbawa masing-masing SMAN 3 Sumbawa Besar, SMAN 4 Sumbawa Besar Dan SMAN 1 Moyo Utara Sumbawa Besar. Ke tiga SMAN ini dikerjakan oleh CV Nila Anugerah yang berlamat di Jalan Unter Iwes Gg Melati Ii 17, Kerato, Sumbawa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.210.439.000,00.

Masih pada program yang sama, Dikbud NTB juga melaksanakan Pembangunan Dan Rehabilitasi Dak Fisik SMAN 1 Pringgarata Dan SMAN 2 Jonggat di Kabupaten Lombok Tengah dengan Nilai Kontrak  Rp. 3.800.376.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Galang Bulan sebagai pemenang tender.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar