BidikNews.net, Mataram — Tragedi pilu kembali terjadi pada anak yang masih duduk dibangku SD kelas 6 bernama Fani. 
Peristiwa penganiyaan terjadi yang menimpa Korban Fani
Fani dianiaya dan dibuli oleh teman sekolah sementara yang lain terdiam dan menyaksikan sambil merekam peristiwa memilukan itu terjadi disebuah area lapangan olahraga Dusun Presak Sidekarya, Desa Batu Kumbung.
Akibat kejadian itu hati Orang tua Fani bernama Sahman Ariandi (42) hatinya trenyuh setelah vidio peristiwa penyiksaan dan pembulian itu disaksikannya melalu HP dan akhirnya melaporkan ke aparat Kepolusian Resort Mataram.
Sahnan asal Dusun Pengonong, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian terkait.
![]() |
| Sahman Ariandi, orang tua Fani ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai laporannya diterima Polresta Mataram, pada, Jum'at 19/12/25 |
Ia melaporkan peristiwa pengeroyokan yang menimpa anaknya, Fani, yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja.
Laporan Sahnan diterima SPKT Polresta Mataram dengan no registrasi STTP/1026/XII/2025/POLRESTA MATARAM/POLDANTB.
Dalam laporan polisi, Sahnan menjelaskan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Senin siang, 15 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di pinggir lapangan olahraga Dusun Presak Sidekarya, Desa Batu Kumbung.
Kasus ini terungkap saat Sahman baru saja pulang bekerja pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA. Setibanya di rumah, sang istri, Aniah Safitri, mengabarkan bahwa anak mereka telah menjadi korban pengeroyokan.
"Saya tanya siapa yang mengeroyok, istri saya menjawab pelakunya adalah Zakiah dan teman-temannya. Ia menyuruh saya mengecek video kejadiannya di rumah tetangga kami," terang Sahman saat konferensi pers kepada media, Jumat (19/12/2025).
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Sahman lantas mendatangi rumah saksi bernama Doni. Di sana, istri Doni menunjukkan sebuah video yang sempat diunggah di status WhatsApp milik seseorang bernama Putri.
Melihat tayangan yang memperlihatkan anaknya dianiaya, Sahman langsung mendokumentasikan video tersebut menggunakan ponsel pribadinya sebagai barang bukti.
Tak butuh waktu lama, malam itu juga Sahman langsung bergegas menuju Polsek Lingsar untuk berkonsultasi.
Oleh petugas piket Polsek Lingsar, ia diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polresta Mataram mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur yang memerlukan penanganan khusus dari Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).
Sahman kemudian menjemput istri dan anaknya (korban) untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Polresta Mataram.
Kepada wartan, Sahman berharap agar aparat penwgak hukum segera menyikapi peristiwa yang menimpa anaknya hingga tuntas.
Pewarta: Tim



0 Komentar