Kisah Pilu 518 Honorer, Menanti Kebijakan Gubernur di HUT NTB ke-67

Gubernur NTB  HL. Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Damayanti Putri
Derita keluarga honorer yang dirumahkan sangatlah nyata, terutama terkait hilangnya sumber pendapatan utama yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan psikologis keluarga. 

BidikNews.net,NTB - Sudah jatuh ditimpa tangga pula. Situasi ini seakan dialami oleh Hamid, suhardin, dan Aminah (Red. nama disamarkan) yang merupakan tiga dari 518 Honorer di Provinsi NTB yang tidak masuk dalam data base BKN sehingga tidak masuk dalam daftar kelulusan PPPK paruh waktu.

Ketiganya honorer yang sudah belasan tahun mengabdikan diri menjadi bagian dari pegawai dan staf OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Kini ketiganya bersama 518 honorer lainnya. Harapan mereka untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus diperjuangkan dengan segala kemampuan agar mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.

Hamid, suhardin, dan Aminah bersama 518 honorer lainnya tak menyangka jika mereka tak lulus administrasi. Padahal Ia sudah menjadi honorer di kantor pemerintah provinsi bertahun-tahun.

Kepada wartawan BidikNews.net, Hamid, Suhardin, dan Aminah serta  518 honorer lainnya tak bisa berkata-kata. Mereka mengaku, kepada siapa dirinya lagi harus mengadu jika perlakuan tidak baik diterimanya seperti ini. Mereka tak tinggal diam untuk terus mencoba dan mencoba bertanya sana-sini tentang peluang mereka untuk bisa menjadi P3K.

"Gimana lagi. Kemana kami harus mengadu. Apa lagi yang harus kami lakukan," ucap ketiganya kepada wartawan BidikNews.net sambil mengiba dengan mata berbinar.

"Sudah bertahun-tahun kami ini menjadi honor. Sekarang ada peluang. Kenapa kami tak dikasih kesempatan bersaing. Harus gagal di administrasi. Kami juga mampu. Kalau kami gagal di ujian kemampuan, ya bisa lah kami terima. Ini ndak. Kami seperti dikalahkan," lanjut Hamid, Suhardin, dan Aminah sekaligus memwakili sura hati ratusan honorer penuh iba dan rasa kesal.

Memang, derita honorer yang tidak masuk database BKN di Provinsi NTB sangat berat, mereka akhirnya dirumahkan sehingga tidak bisa diangkat PPPK maupun PPPK Paruh waktu karena, tidak masuk prioritas pengangkatan, meskipun sudah mengabdi bertahun-tahun.

Hal itu menyebabkan ketidakpastian nasib, yang berakibat kecemasan, dan potensi kehilangan pekerjaan, sementara pemerintah daerah berupaya menyuarakan aspirasi mereka ke pusat namun regulasi yang ada sering kali memprioritaskan yang sudah terdata, menciptakan kegelisahan massal dan perjuangan panjang untuk mendapatkan kepastian status.

Nasib honorer non-database BKN saat ini bergantung kebijakan daerah, karena mereka tidak termasuk prioritas pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu seperti honorer database BKN. 

Banyak yang menanti, tak sedikit pula yang berharap agar pemerintah mengupayakan solusi agar tidak terjadi PHK massal, sehingga para honorer yang tidak masuk dalam Data base BKN dapat dipekerjakan dengan kebijakan baru melalui skema yang mungkin lebih ketat, seiring penghapusan honorer pada 2026 sesuai UU ASN.

Hasil penelusuran media ini juga terungkap bahwa sekitar 500 lebih honorer non database bisa ikut PPPK, meski harus melalui syarat syarat yang harus dipenuhi, seperti tersedia formasi di instansi tempat mereka bekerja meski harus menunggu regulasi atau kebijakan baru.

Yang jelas, bahwa 500 lebih honorer pemprov NTB yang terancam dirumahkan ini memilki beban hidup dikeluarga masing-masing. Karena itu mereka tetap berharap akan ada kemungkinan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, meski tetap harus mengikuti seleksi dan syarat-syarat yang berlaku.

Ratusan honorer itu juga berharap agar Pemerintah pemerintah Provinsi terus berupaya mencari solusi untuk mereka yang belum terakomodasi melalui regulasi baru dari pusat.

Gambar: ilustrasi honorer yang dirumahkan, Repro BidikNews.net
Ratusan honorer non-database ini juga dengan segala ketulusannya berharap agar memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sembari berharap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk terus berkoordinasi dengan BKN sesuai KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Ratusan Honorer pemprov NTB yang terancam dirumahkan ini juga berharap agar BKN Membuka Peluang agar honorer non-database tetap bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Harapan tulus para honorer pemprov NTb ini, tentu patut disambut melalui inisiatif dan pengusulan dari instansi tempat para honorer ini bekerja serta persetujuan pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada. 

Jika ini tidak ditanggapi bijak oleh pemerintah Provinsi NTB maka, hal iang tidak mungkin terjadinya gerkana-gerakan tiada henti yang sewaktu-waktu menjadi “bom waktu” yang menimbulkan situasi daerah yang tidak kondusif.

Yang pasti, 518 Honorer yang terancam dirumahkan ini berharap banyak kepada Gubernur NTB  HL. Muhammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Damayanti Putri untuk memikirkan nasib mereka sebagai tulang punggung kehidupan keluarga masing-masing.

“Kami meyakini bahwa kebijakan yang akan dilakukan oleh Gubernur NTB DR.HL.Muhammad Iqbal nantinya akan mengedepankan Hati Nurani dengan menghormati sisi kemanusiaan.” tutur Hamid, Suhardin, dan Aminah semabri mengusap butiran-butiran air mata sedinya. 

Di momentum HUT NTB yang ke 67 dengan tema melalui “Gerak Cepat, NTB Hebat, ratusan honorer berharap akan segera ada solusi yang baik dari pemerintah provinsi NTB hadir dengan kebijakan yang cepat, tepat, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. (semoga)

Pewarta: Dae Ompu





0 Komentar