Ditresnarkoba Polda NTB ungkap Penangkapan Penjahat Narkotika di Acara Buka Puasa Bersama

 

Jajaran Ditresnarkoba Polda NTB memperlihatkan barang bukti narkotika yang berhasil ditangkap

Bulan ramadhan adalah bulan yang mendatangkan keberkahan bagi seluruh umat manusia yang ada dibelahan muka bumi ini, keberkahan bulan mulia itu dimanfaatkan oleh semua elemen masyarakat untuk meraih barokahnya Ramadhan. Momentum buka puasa bersama ini bukan hanya acara rutinitas saja, namun lebih jauh agar makna dari ibadah puasa dibulan Ramdhan ini untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi yang melaksanakannya dengan penuh ikhlas.


BidikNews - Momentum Ramadhan ini juga pada pada, Senin (11/04) dimanfaatkan keluarga besar jajaran Ditresnarkoba Polda NTB untuk melaksanakan acara buka bersama Guna mempererat silaturrahmi dengan para awak media.

Acara Buka barsama yang  berlangsung di taman Ditresnarkoba Polda NTB ini juga dilaksanakan Konferensi pers terkait keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika pada awal bulan April 2022.

Hadir pada kegiatan buka bareng tersebut Direktur Resnarkoba Polda NTB  Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K, Kasubdit I AKBP Ivan Nurmansyah S.I.K., MM, Kasubdit II Kompol Harjanto Saksono S. sos, serta seluruh tim opsnal dari seluruh jajaran Subdit dan seluruh staf Ditresnarkoba Polda NTB.

Dalam keterangannya, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf S.I.K menyampaikan, kedua kasus tersebut berhasil di ungkap di awal April 2022 dengan total barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 257,92 gram.

“Kami dari Ditresnarkoba bersma Sub Dit I dan Sub Dit II berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu di tiga lokasi di wilayah NTB dan mengamankan 257,92 gram Narkotika jenis shabu,” kata Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf S.I.K.

Direktur Resnarkoba Polda NTB  Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K, saat konferensi pers bersama awak media.

Djelaskan Direktur Resnarkoba Polda NTB Helmi, adapun pengungkapan pertama Dit Resnarkoba polda NTB di lakukan di Wilayah kota mataram pada tanggal 6 April 2022 dengan mengamankan tiga orang terduga yakni berinisial (A), (H) serta (F) serta berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 200 gram.

Sedangkan pada pengungkapan yang kedua pada tanggal 9 April 2022 Tim Opsnal berhasil mengamankan empat terduga yakni berinisial (FK), (TM), (AZ), serta (MK) dan mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 57,92 gram.

Keberhasilan Ditresnarkoba dalam mengungkap kasus Peredaran barang terlarang Narkotika di wilayah Hukum NTB tak selesai sampai disitu.” Kata Helmi.

Diresnarkoba akan terus melakukan pengejaran terhadap para penjahat narkoba sampai dimana pun mereka berada diwi;layah NTB.” Tegas Pria yang akrab dengan awak media ini. Bravo Dttsernarkoba NTB.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar