Jaksa Agung Minta Korps Adhyaksa Jauhi Perbuatan Tercela

 Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSIDA) NTB, Ilham Yahyu, SH. Foto Repro: BidikNews

" Aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap aktifis diruang media Center yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Adiyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Jumat pagi (1/04/2022), diduga kuat telah direncanakan".

BidikNews
- Demikian dikatakan Ilham Yahyu, SH Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSIDA) NTB kepada wartawan. Ia menduga adegan kekerasan para oknum di Kejati NTB, yang tayang pada dua vidio berdurasi masing masing 2 menit 25 detik itu disinyalir sengaja didesain untuk Terapi Kejut. Yakni, menciptakan rasa takut, efek trauma dan menyerang piskologis yang menyasar para aktifis.

Tujuannya kata Ilham Yahyu, agar pegiat anti korupsi tidak lagi mempertanyakan soal kejanggalan putusan vonis bebas, yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Mataram. Terhadap Aryanto Prametu Direktur PT. Sinto Agro Mandiri pada kasus Korupsi Pengadaan Bibit Benih Jagung Rp. 27 Milyar Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Tahun anggaran 2017 lalu,” ujar Mantan Anggota DPRD Dompu itu.

“Kejahatan kemanusian yang dipertontonkan secara nyata, serta disaksikan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi/dialog terbuka tersebut dapat menjadi petunjuk awal bagi Kejagung RI di Jakarta untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Ilham Yahyu juga mendesak aparat kepolisian untuk serius memproses hukum para pelaku pengeroyok, tegas Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSIDA) NTB ini.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Foto Repro : BidikNews

Sementara itu, Jaksa Agung dalam setiap kesempatan senantiasa menegaskan, dalam pelaksanaan tugas Korps Adhyaksa tidak lagi terjadi kegagalan atau kesalahan sebagai akibat tidak pahamnya aparat kejaksaan akan tugas dan fungsinya, disamping itu dengan integritas sebagai standar yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa maka seharusnya tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi usai upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan Agung, pada Rabu (2/3/22) lalu

Jaksa Agung meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia harus amanah dalam melaksanakan tugas dan tidak mencederai rasa keadilan dalam masyarakat. Selain itu, jajaran Kejaksaan Tinggi sampai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri diminta profesional dan mengedepankan hati nurani dalam bertugas.

Burhanuddin juga meminta kepada Korps Adhyaksa agar selalu menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela yang berpotensi melawan hukum. untuk memulihkan marwah kejaksaan, dengan meningkatkan integritas.

"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan," kata dia.

Dalam upaya memulihkan marwah kejaksaan, Burhanuddin mengatakan sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,

"Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi," Tegas Jaksa Agung, Burhanuddin


Pewarta : Tim BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar