Alhamdulillah, Pemkota Mataram Pastikan TPS Lawata Akan Dipindah Permanen Hingga Desember 2026

Suasana dialog antara Pemkota Mataram dan warga didampingi Pemerhati Linglkungan Hidup, Muhamad Irwan,ST.M.Eng 

BidikNews.net,Mataram
- Kesabaran warga Lawata Lingkungan Pemuda Mataram  sepertinya sudah habis atas kondisi sampah yang terus menumpuk di TPS. Kesabaran warga pun dilanjutkan dengan protes kepada Pemerintah Kota Mataram. Warga kesal karena setiap hari menyaksikan tumpukan sampah yang tak terangkut hingga menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan tak enak.

Melanjutkan keresahan warga yang tak sabar itu, unsur pemerhati lingkungan NTB Muhamad Irwan,ST.M.Eng mendampingi petugas sampah se kota mataran dan warga melakukkan advokasi dan audiensi dengan wali kota mataram pada Senin,19 Januari 2026 guna mencari solusi agar sampah yang menum[puk di TPS Lawata tidak terus mengganggu aktifitas warga karena bau sampah yang tiada henti.

Dalam pertemuan tersebut pemerintah kota diwakili oleh Assisten 2, Kadis DLH, Kasat Pol PP Camat Selaparang dan lain-lain termasuk unsur Kepolisian dan TNI.

Sehari sebelumnya, pada Minggu,18 Januari 2026, warga Lawata Lingkungan Pemuda Keluarahan Dasan Agung Baru Kota Mataram memasang spanduk penolakan pembuangan sampah yang dijawab dengan audensi antara pihak pemerintah dan warga.

Dalam keterangannnya pemerhati lingkungan Muhamad Irwan, ST., M.Eng, akademisi Unram dan Ummat ini yang mendampingi warga dan petugas kebersihan Kota Mataram mengatakan, pemerintah dan perwakilan masyarakat menyepakati dua langkah penanganan utama, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang.


Pemindahan permanen lokasi penumpukan sampah Gomong dijadwalkan tuntas hingga Desember 2026. Pemerintah Kota Mataram memastikan lokasi tersebut tidak akan lagi menjadi titik pembuangan sampah dalam jangka panjang.

Sedangkan solusi jangka pendek akan diatur secara tehnis oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan membuat TPS yang bersifat mobile dengan menyiapkan dam truk pengakut untuk memuat sampah dari roda 3 ke dam truk  dan memastikan setiap hari sampah di TPS Lawata dalam kondisi nol dengan prinsip sampah yang tercecer dan menumpuk akan dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup secara bertahap.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram telah mengakui bahwa penumpukan sampah di TPS Lawata merupakan dampak langsung dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Mataram, Dr. Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya, S.STP., MH, menjelaskan bahwa tertutupnya TPA tersebut membuat hampir seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Mataram berada dalam kondisi penuh.

Pewarta: TIm



0 Komentar