Memalukan, Aksi “Premanisme” Pemukulan di Kejati NTB Dinilai Nodai Institusi

Suasana tegang di Ruang Media Centre Kejati NTB berujung penganiyayaan. Foto Repro : BidikNews


BidikNews
- Peristiwa pemukulan terhadap aktifis LSM dan wartawan oleh sejumlah  Oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (APH Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai menodai institusi Kejakasan. Pasalnya Penganiyayaan tersebut dilakukan oleh para oknum pegawai Kejaksaan ketika sejumlah aktifis dan wartawan itu berada di ruang media Center Kejati NTB.

Korban penganiyayaan merupakan salah satu pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat anti Korupsi yang diberi nama Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (Lapas).

Peristiwa memalukan sekaligus memilukan di institusi Kejaksaan tersebut bermula ketika para pegiat anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan tinggi NTB guna meminta penjelasan Kejati NTB atas Vonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Mataram terhadap Direktur PT SAM Aryanto Prametu dalam perkara korupsi pengadaan Benih Jagung Dinas Pertanian provinsi NTB pada Jum`at 1 April 2022.

Menyambut aksi demo para aktifis tersebut pihak Kejati NTB meminta 5 orang sebagai perwakilan massa aksi untuk audensi namun di tolak masa aksi mereka meminta 8 orang dan pihak Kejati NTB menyetujui permintaan masa aksi.

Setelah berada di ruangan Media Centre Kejati NTB itu, pemukulan terhadap aktifis terjadi. Korban pemukulan berinisial AA mengaku dirinya dipukul oleh sejumlah oknum pegawai kejaksaan Tinggi NTB hingga mengalami kesakitan pada bagian kepala, telinga dan leher serta punggung.

AA berprofesi sebagai wartawan di media online KabaroposisiNTB.com ini disamping sebagai pegiatn anti korupsi ini diminta oleh pimpinan redaksi untuk meliput aksi masa di kantor Kejati NTB terkait vonis bebas Direktur PT. SAM atas perkara dugaan korupsi benih jagung.

Hal itu dibenarkan Pimpinan KabarOpisisi.com Marlin. Memang benar AA di perintahkan untuk meliput aksi massa terkait vonis bebas Direktur PT. SAM atas perkara dugaan korupsi benih jagung di Kejati NTB, AA juga adalah Kepala Biro Media Online KabarOposisi di Mataram,” kata Marlin.” tegas Marlin.

Asisten Intelijen (Astel) Kejati NTB, Muni. Foto Repro : BidikNews

Sementara itu Kejati NTB melalui Asisten Intelijen (Astel) Munif kepada wartawan mengatakan aksi orasi massa LSM Lapas tidak memberi tahu terlebih dahulu sebelum melakukan sebagaimana regulasi yang ada sehingga pintu masuk di tutup, namun massa mencoba mendobrak.

“Atas dasar kesadaran teman-teman saat itu maka kita adakan negosiasi. Awalnya kita tawarkan 5 orang tetapi mereka minta 8 orang, itu juga kita layani dan di persilahkan masuk sampai ruangan media center,” terang Astel Kejati NTB.

Disinggung terkait pemukulan yang dilakukan beberapa oknum pegawai Kejati NTB, Astel Munif menegaskan peristiwa itu bukan terjadi begitu saja. Ada sebab ada akibat,” katanya.

Tidak benar kalau tiba-tiba ada pemukulan dari anggota kita, itu karena ada rasa jengkel dari anggota, karena yang bersangkutan teriak-teriak, bahkan mengumpat pimpinan kita dengan bahasa Bima atau bahasa apa saya kurang tahu, namun ada bahasa yang dimengerti anggota kita dengan bahasa hewan, itulah yang memancing sehingga terjadi pemukulan,” terang Astel Munif.

Kini, peristiwa pemukulan aktifis LSM dan wartawan itu, tengah viral disejumlah media soaial baik grup-grup WA maupun Youtube serta media sosial lainnya sehingga memancing beragam tanggapan dari seluruh elemen masyarakat.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007


0 Komentar