BidikNews - Dalam rangka memastikan keakuratan data honorer di lingkup Pemprov NTB, Komisi I DPRD NTB akan memmanggil kembali Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala PPKAD Pemprov NTB guna dimintai keterangan yang detail terkait perbedaan data tenaga honorer yang menjadi berita besar di sejumlah media massa akhir akhir ini.
Perbedaan data tenaga honoror di lingkup pemprov NTB tersebut berawal dari pandangan anggota Komisi I DPRD NTB,H. Najamuddin Mustofa berdasarkan hasil temuannya di kantor BKD dan BPKAD Provinsi NTB.
Dalam pandangannya, H. Najamuddin menyebutkan adanya selisih jumlah tenaga honorer tersebut ditudingnya sebagai salah satu indikasi adanya sebuah rekayasa yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di dua institusi pemerintah yakni BKD dan BPKAD. Dalam pandangan H. Najamuddin perbedaan itu sangat signifikan karena jumlahnya berkisar ribuan orang.
Dalam keterangannya kepada para awak media, Berawal dari kunjungannnya ke kantor BKD NTB, H. Najamuddin menjelaskan kronologis bagaimana ia menemukan perbedaan data di dua institusi pemerintah itu.
Diungkapkannya, di kantor BKD NTB H. Najamuddin mendapatkan keterangan bahwa data honorer yang masuk di BKD sejumlah 6.618 orang. Sedangkan di kantor PPKAD H. Najamuddin memperoleh jawaban bahwa data tenaga honorer sebanyak 11 ribu orang yang gajinya harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar 17 Miliar rupiah oleh pihak PPKAD sendiri.
Dalam pandangan H. Najamuddin Mustofa dengan selisih sekitar 5 ribu orang tersebut diduga ada yang yang janggal dalam proses pembayaran gaji tenaga honorer sehingga Ia menduga terjadi rekayasa data antara BKD dan BPKAD.
“Saya menduga ada sebuah rekayasa terkait data tenaga honorer di kantor BKD dan BPKAD, dan saya belum bisa memastikan apakah BKD atau PPKAD yang melakukannya.” Kata H. Najamuddin Mustofa.
H. Najamuddin juga mempertanyakan kemana uang gaji honorer yang 5 ribuan orang jika benar di BKD sekitar 6 ribuan orang dari 11 ribu orang tenaga honorer yang dibayarkan BPKAD setiap tahunnya. lantas sisanya kemana?” katanya dengan nada tanya.
“Jika setahunnya dibayar berdasarkan data BPKAD itu yakni sekitar 11 ribu orang honorer sebesar Rp17 Milyar, maka ada sekitar Rp 7 miliar lebih yang tidak.
Menanggapi hebohnya perbedaan data honorer antara BKD dan BPKAD tersebut Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) telah meminta pihak BPKAD dan BKD untuk memberikan klarifikasi pada 12 Juni 2022 di ruang Komisi I DPRD NTB.
Dalam Klarifikasi tersebut terunggkap data baru dari BKD dan BPKAD yakni Jumlah data honorer (PTT) keseluruhan, sebanyak 14.584 orang, yang dibayarkan gajinya oleh BPKAD sebanyak 11.200 orang dengan nilai gaji semuanya sebesar Rp 236,8 miliar per tahun. Sementara data dari BKD sebanyak 6618 orang. Pembayaran itu harusnya berdasarkan data yang disampaikan oleh BKD.
Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Syirajuddin, SH, bersama anggota |
Dari data yang terungkap itu, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Syirajuddin, SH mengatakan masih diperlukan pemanggilan kembali untuk mepertegas kevalidan data tenaga honorer di lingkup pemprov NTB sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berkepanjangan.
“Dakam waktu dekat ini Komisi I DPRD akan memanggil kembali pihak BKD dan BPKAD untuk menjelaskan secara detail terkait data honorer itu,” kata Syirajuddin kepada wartawan.
Senada dengan Ketua Komisi, anggota Komisi I DPRD NTB, Drs. H. Abdul Hafid, membenarkan bahwa Kimosi I telah memutuskan agar BKD dan BPKAD segera memverifikasi data honorer tersebut guna memastikan ada atau tidaknya perbedaan data tersebut.
H. Abdul Hafid, mengatakan Komisi I DPRD NTB ingin memastikan secara rinci data yang ada, serta ia meminta kepada BKD dan BPKAD untuk membuka secara detil dan transparan terkait perbedaan data honorer sehingga maupun selisih pembayarannya, guna menghindari adanya potensi kerugian Negara yang ditimbulkannya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs.H. Muhammad Nasir, yang dilansir dari laman resmi diskominfotikntb, menegaskan bahwa data tenaga kontrak atau honorer/Non ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya belum rampung, karena masih ada data yang belum masuk atau diserahkan secara lengkap.
"Perbedaan data pembayaran insentif honorer oleh BPKAD dengan jumlah data honorer atau tenaga kontrak /Non ASN yang ada pada kami, dikarenakan belum masuknya semua data dari OPD lingkup Pemprov. NTB," kata Muhammad Nasir, Kamis (9/6/2022) di ruang kerjanya.
Jadi saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk verifikasi antara gaji yang dibayar dengan jumlah honorer yang tersebar disemua OPD lingkup Pemprov NTB. Dari data sementara 6.618 tenaga kontrak atau honorer/ Non ASN, hanya beberapa OPD saja yang masuk datanya. Belum semua OPD melaporkan, sehingga terjadi selisih dan belum lagi dikurangi sekitar 2.000 lebih honorer yang sudah lulus jadi PPPK dan CPNS.
"Kita ingin agar data yang ada di BKD bisa sinkron dengan data yang ada di BPKAD, namun dengan pendataan yang hati-hati dan cermat, karena ini persoalan data,"ujar Muhammad Nasir.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa OPD lingkup Pempro. NTB. tersebar diseluruh wilayah Provinsi NTB. Baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Termasuk dilingkup Dikbud, seperti pada SMA sederajat, yang memiliki tenaga kontrak atau honorer hingga didaerah terpencil. Tidak hanya itu tenaga KPH di DLHK juga memiliki tenaga kontrak yang biasa secara rutin berada di hutan.
"Mungkin mereka masih sibuk , belum sempat mengirim data, maka kami harus menunggu dan tetap terus mengingatkan agar secepatnya mengirim data, ini juga yang jadi alasan telatnya masuk data,"tambah Kepala BKD.
Jadi ia kembali menegaskan terkait informasi yang beredar di media cetak maupun elektronik, bahwa tidak ada selisih data, terkait pembayaran yang lebih dari tenaga honorer yang ada, namun selisih tersebut akibat data yang belum masuk ke BKD. Karena pendataan ini memerlukan ketelitian dan keakuratan, sehingga kedepan menjadi database yang utuh, untuk pemetaan, perencanaan kebutuhan daerah.
![]() |
Foto : Ilustrasi tenaga Honorer NTB |
Diakuinya hingga saat ini data terus masuk hingga mendekati angka 11 ribu. Jumlah tenaga kontrak atau honorer Non ASN ini akan dihitung untuk kebutuhan ril oleh Biro Organisasi kedepan.
"Jadi tidak gegabah kita merilis data tenaga kontrak atau honorer Non ASN ini. Kita harus meping secara utuh,"imbuhnya.
Untuk itu, ia juga berpesan agar para tenaga kontrak atau honorer Non ASN tidak resah dengan informasi tentang ini. Pemerintah terus memikirkan solusi terbaik untuk para tenaga kontrak atau honorer Non ASN.” ujar Muhammad Nasir.
Pewarta : Tim BidikNews
Edoitor : BN-007
0 Komentar