NTB “Dikepung” Narkoba, Bandar dan Pengedar Diburu Aparat

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. Foto : Repro BidikNews

Beberapa tahun terakhir ini, berita tentang narkoba menjadi topic utama sejumlah media masa serta media sosial lainnya di wilayah provinsi NTB. Hingga saat ini Jajaran Aparat Kepolisian Polres serta Polsek diwilayah hukum Kepolisian Daerah NTB tiada henti mengejar dan memburu para Bandar, pengedar dan pemakai barang jahannam itu.


BidikNews - Narkoba menjadi besar di provinsi NTB yang membutuhkan perhatian yang serius. Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah sulit dicegah. Hampir seluruh penduduk di NTB merasa cemas dan khawatir karena para Bandar dan pengedar serta pemakai, dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya pengkonsumsi narkoba tak lagi memandang usia.  Mulai dari anak-anak ( tingkat pendidikan SD dan SMP),  remaja, orang dewasa hingga orang tua, tak luput dari jeratan penyalahgunaan narkoba ini.

Masalah Peredaran  juga tak kalah mengkhawatirkan, bukan hanya eksis di kota-kota namun sampai merambah ke pelosok desa dan dusun-dusun di wilayah NTB . Yang membuat kita terkejut adalah bahwa pengkonsumsi narkoba ini telah menular kepada orang-orang dengan kadar intelektualitas tinggi atau memiliki kedudukan terhormat dalam kehidupan masyarakat. Bahkan oknum anggota polisi pun ikut-ikut terjerat mengkonsumsi narkoba ini. Masya’ Allah!

Disetiap Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda NTB setiap hari di media massa baik cetak maupun elektronik dan televisi memberitakan peristiwa penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pun ikut geram dengan tingkah para Bandar dan pengedar Narkoba. Sehingga dalam setiap kesempatan selalu menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus memburu dan mengejar para bandar serta pengedar narkoba. Selain itu Helmi juga menegaskan bahwa Polda NTB melalui Direktorat Narkona akan miskinkan para bandar narkoba.

Sejak januari 2022 lalu Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dengan tegas "menebar" ancaman kepada lima kasus Narkoba yang menjadi perhatiannya.

“Ada lima kasus bandar narkoba yang masih dikembangkan ke TPPU. Di antaranya, kasus bandar sabu asal Karang Bagu berinisial MR alias Sultan; bandar sabu berinisial TZS alias Gery; bandar sabu asal Karang Bagu berinisial YA alias Upik; bandar sabu asal Samapuin, Sumbawa, berinisial SAJ alias Tiara; dan bandar sabu di Dompu berinisial Y alias Yuyun. ”Semua masih dalam proses penyidikan,” tegas Helmi.

Dari lima bandar narkoba yang terjerat TPPU,kata Helmi,  penyidik sudah menelusuri sejumlah asetnya. Di antaranya berupa barang bergerak dan tidak bergerak. ”Ada mobil, sepeda motor, sertifikat tanah, rumah, perhiasan, buku rekening transaksi, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba,” urainya.

Mengusut TPPU merupakan bentuk komitmen Ditresnarkoba Polda NTB memberantas peredaran gelap narkoba. Langkah itu juga untuk memberikan efek jera bagi mereka yang telah merusak generasi bangsa melalui narkoba.” tegas helmi.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar